Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kereta Cepat, Menteri BUMN Harap Presiden Teken Revisi PP RTRW

Kompas.com - 21/03/2017, 20:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengajukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kepada Presiden Joko Widodo.

Rini berharap Presiden segera meneken PP tersebut. Revisi PP RTRW tersebut berkaitan dengan percepatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Sudah kami ajukan. Kepada Pak Mensesneg saya akan mohon supaya cepat (diteken Presiden)," ujar Rini di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Pemerintah pusat dan daerah sudah menyepakati kawasan yang akan dibangun kereta cepat.

(Baca: Kejagung Kawal Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung)

Namun, tanpa revisi PP, proses pengalihan fungsi lahan untuk proyek kereta cepat tersebut tidak dapat terlaksana.

Termasuk jika terdapat lahan yang berstatus milik Perhutani atau permukiman penduduk, tanpa revisi PP itu, pemerintah harus membebaskan lahan untuk didirikan konstruksi kereta.

Di sisi lain, pihak konsorsium telah menyetor modal sebesar Rp 500 miliar untuk biaya pembebasan lahan.

"Dasarnya mereka harus menaruh Rp 2 triliun. Maka dari itu, sisanya sembari menunggu (revisi PP) RTRW rampung. Tentang hal itu enggak ada masalah kok," ujar Rini.

Kompas TV Jepang Akan Bangun Kereta Cepat di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com