Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kunker ke Meksiko, Pansus Pelajari Peradilan Khusus Pemilu

Kompas.com - 21/03/2017, 16:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peradilan khusus pemilu dianggap sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu di Meksiko yang bisa diadaptasi oleh Indonesia.

Hal itu didapatkan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dalam kunjungan kerja lima hari ke Meksiko pekan lalu.

Di negara tersebut, peradilan khusus pemilu atau Tribunal Electoral del Poder Judicial de la Federacion (TRIFE) berwenang mengadili sengketa proses yang terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Lembaga itu juga berhak mengadili sengketa hasil pemilu.

(Baca: Ini yang Didapat Pansus Pemilu dari Kunker ke Meksiko)

Saat ini, penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia, baik proses maupun hasil, masih tersebar di beberapa lembaga peradilan.

"Kalau ini diintegrasikan dalam satu badan peradilan yang saya namakan "mahkamah pemilu" tentu sangat efektif menjamin proses yang lebih transparan, menjamin kepastian hukum dan electoral justice," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

TRIFE terdiri dari tujuh orang hakim dan putusannya bersifat final dan mengikat. Lembaga tersebut adalah bagian dari kekuasaan yudikatif yang ada di Meksiko selain Mahkamah Agung dan pengadilan umum.

Benny menilai, penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia saat ini masih membingungkan pihak-pihak yang terlibat dan prosesnya tidak jelas.

"Pidana jalan, proses jalan, tidak menciptakan kepastian hukum," tuturnya.

(Baca: Hanya Sebagian Anggota Pansus Pemilu yang Berangkat ke Jerman dan Meksiko)

Benny menilai, hal ini tidak sulit jika mau diterapkan di Indonesia. Peradilan khusus pemilu menjadi dianggap penting karena selama ini yuridiksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai tak jelas.

Peradilan pemilu juga dianggap bisa memangkas kerumitan prosedur birokratif. "Menurut saya ini hal yang sangat penting," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

"Karena itu juga untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu kita yang mau demokratik, transparan dan akuntabel. Selama ini birokratik, long process, uncertainty tinggi," sambungnya.

(Baca: Kunjungan Kerja DPR RI ke Jerman dan Meksiko Dinilai Tak Memiliki Urgensi)

Adapun kunjungan kerja Pansus RUU Pemilu ke Meksiko berlangsung mulai 11 Maret hingga 17 Maret 2017. Pansus bertujuan mempelajari sejumlah sistem penyelenggaraan pemilu di negara tersebut.

Terutama terhadap enam isu krusial, yaitu penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif serentak, Pemilu Legislatif yang menggunakan sistem campuran, peradilan khusus pemilu, pembiayaan partai politik oleh negara, pengaturan kampanye di media massa, dan kartu pemilih di Meksiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com