Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus di Raja Ampat, Pemerintah Akan Perketat Keluar-Masuk Kapal Pesiar

Kompas.com - 20/03/2017, 21:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I Bidang Kedaulaatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemritiman Arif Havas Oergoseno mengatakan, pemerintah akan mengatur skema keluar masuk kapal pesiar yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Hal ini dilakukan setelah rusaknya terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky.

Havas mengakui, pemerintah memang membuka kesempatan bagi kapal pesiar untuk masuk ke Indonesia.

Cara ini merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata kapal pesiar.

"Dengan adanya upaya kita menarik cruise, itu jadi tantangan tersendiri. Kalau kita lihat di Australia pun kapal cruise masuk juga. Kapal masuk ke kawasan yang banyak terumbu karang jadi hal yang berisiko juga. Nah, ini jadi buat evaluasi ke depannya," ujar Havas, saat memberikan keterangan pers, di Gedung Kemenko Maritim, Senin (20/3/2017).

(Baca: Pemerintah Sepakati Luas Wilayah Survei Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat)

Havas mengatakan, dengan adanya peristiwa kerusakan terumbu karang maka perlu aturan dan perhitungan agar lingkungan bisa tetap terlindungi.

Pemerintah akan menentukan tipe dan bobot kapal yang bisa masuk ke perairan yang berupa kawasan konservasi seperti di Raja Ampat.

"Yang mau kami perdalam adalah berapa jumlah yang pas per tahun nanti. Berapa sih ukuran yang pas? Bisa enggak nanti kapal cruise masuk ke kawasan konservasi atau diperlukan kapal yang lebih kecil," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.

Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo. Entah apa penyebabnya, kapal itu terjebak di perairan dangkal.

Namun, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.

Menurut hasil kajian Conservation International, luas yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.

Tak hanya luasnya kerusakan terumbu karang yang membuat kejadian ini memprihatinkan tetapi juga bahwa area yang rusak sebenarnya masuk dalam zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah Selat Dampier.

Kawasan itu memiliki keragaman koral tinggi, menjadi tempat memijah beragam jenis ikan komersial, dan menjadi area ketahanan pangan bagi Raja Ampat dan sekitarnya.

Kawasan Selat Dampier terdapat 50 titik selam ikonik, antara lain blue mangrove, eagle rock, manta point, dan cape kri.

Kompas TV Temui Dubes Inggris, Menteri Luhut Bahas Terumbu Karang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com