Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kunker Ke Jerman, Pansus Pemilu Temukan E-Voting Rawan Diretas

Kompas.com - 20/03/2017, 12:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara elektronik (e-voting) menjadi salah satu mekanisme pemilu yang ingin didalami oleh Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) saat kunjungan kerja ke Jerman. Jerman rupanya sudah tak lagi menerapkan e-voting.

Namun, hal itu bukan dikarenakan teknologinya, melainkan ada kekhawatiran jika muncul komplain atas hasil pemilu maka tidak bisa dibuktikan secara data. Data dari e-voting juga rawan diretas.

"Saat dikonfirmaai ke Jerman, justru e-voting ini bermasalah. Tidak ada data pendukungnya, rawan untuk diterobos, di-hack," kata Anggota Pansus RUU Pemilu Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Johnny menjelaskan, pada awal pembahasan RUU Pemilu, Pansus melihat bagaimana ada satu permasalahan besar dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, yaitu adanya sengketa pemilu dengan jumlah yang cukup besar.

(Baca: Soal "E-Voting", KPU Akui Sudah Didatangi Vendor)

Dokumen-dokumen terkait kepemiluan pun dinilai sangat banyak. Kemudian tercetus pemikiran untuk menerapkan e-voting, e-counting (perhitungan suara) dan e-witnessing (saksi).

"Kami membutuhkan satu model, apa yang bisa melaksanakan pemilu serentak cepat, tepat dan sengketa minimal. Salah satu yang dilihat electronic voting," ujar Politisi Partai Nasdem itu.

Johnny mengatakan fraksinya berpendapat e-voting belum diperlukan. Namun, hasil kunker Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko akan dirapatkan terlebih dahulu di tingkat pimpinan Pansus untuk kemudian ditindaklanjuti dalam pembahasan.

"Konfirmasi seperti ini kan penting agar keputusan yang diambil benar," ucapnya.

Adapun kunjungan Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko berlangsung mulai 11 Maret 2017 hingga 16 Maret 2017 lalu.

Kompas TV Di SD Ini, Ketua Kelas Dipilih Lewat E-Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com