Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mangkraknya Kasus Pembangunan Masjid Al Faudz dan Hibah Kwarda Pramuka

Kompas.com - 17/03/2017, 16:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya butuh waktu cukup lama untuk menangani dua perkara yang melibatkan mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni.

Nama Sylviana dikaitkan dalam dua kasus, yakni dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

Menurut Adi, salah satu kendalanya yakni penyidik yang menangani dua kasus itu kini terlibat dalam penyidikan kasus lainnya di luar kota.

"Kita lagi bagi-bagi tugas. Ada yang di Kalimantan Timur," ujar Adi saat dihubungi, Jumat (17/3/2017).

(baca: Kabareskrim: Spesifikasi Masjid Al Fauz Berbeda dengan Kontrak)

Adi mengatakan, untuk kasus dana hibah Kwarda Pramuka, penyidik masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri.

Dari ahli tersebut, akan digali sejauh mana aturan pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.

"Jadi intinya kita mengetahui bahwa apakah pertanggungjawaban dana hibah kepada siapa, penggunaannya seperti apa," kata Adi.

Sementara itu, untuk kasus Masjid Al Fauz, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli konstruksi.

(baca: Bareskrim: Kasus Korupsi Bansos Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan)

Menurut Adi, membedah konstruksi suatu bangunan butuh waktu yang tidak sebentar. Ahli harus meneliti setiap sudut bangunan dan bagian-bagian yang terindikasi tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak.

"Ahli konstruksi, mereka menggali keterangan, mencari dokumen, nanti dari sana dapat apa saja hal-hal yamg dicurigai dalam dokumen yang perlu didalami," kata Adi.

Sebelumnya diberitakan, ada anggaran sebesar 6,8 miliar dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.

(baca: Sylviana: Operasional Kwarda Pramuka DKI dari Dana Hibah, Bukan Bansos)

Kemudian, muncul laporan dugaan penyelewenang pengelolaan dana tersebut oleh Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Sylviana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com