Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Utus Tiga Menteri untuk Lobi DPR soal RUU Pertembakauan

Kompas.com - 14/03/2017, 21:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum juga mengambil sikap soal rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan DPR.

Sebelum memutuskan, Presiden Joko Widodo menugaskan tiga menteri untuk berdiskusi dengan DPR terkait RUU tersebut. 

 

Para menteri yang diutus adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Perintah presiden itu disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas RUU Pertembakauan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2017).

"Ratas tadi menugaskan menteri-menteri itu untuk melobi DPR, membicarakan solusinya bagaimana," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat.

(Baca: Pemerintah Sudah Satu Suara soal RUU Pertembakauan)

Selain soal penugasan ini, Darmin enggan buka suara mengenai kesimpulan lainnya yang diputuskan dalam rapat. Para menteri lainnya juga bersikap serupa.

"Itu memang enggak ada penjelasan dulu, kata Seskab," ucap Darmin.

Menteri Kesehatan Nila F Moelok juga tidak mau bicara banyak soal kesimpulan rapat.

"Nanti tunggu Presiden deh. Harus Presiden dong kan keputusannya di tangan beliau," ucap Nila.

Namun, Nila menegaskan, Kemenkes tetap pada posisi menolak RUU Pertembakauan ini karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Oh ya harus (menolak), kalau Kemenkes," ucap Nila.

Sejak diusulkan DPR, RUU Pertembakauan memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

(Baca: Pemerintah Akan Bersikap Terkait Polemik RUU Pertembakauan)

Jokowi memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.

Sementara saat membuka ratas tadi, Jokowi meminta RUU Pertembakauan dilihat dari dua aspek.

Pertama, berkaitan dengan kepentingan melindungi rakyat dari gangguan kesehatan, dan melindungi kepentingan masa depan generasi penerus, anak-anak Indonesia.

Sementara, aspek kedua, yakni mengenai keberlangsungan hidup para petani tembakau.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com