JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar meminta agar pejabat negara yang disebut menerima fee dan terlibat korupsi proyek e-KTP untuk dinonaktifkan.
Permintaan itu, terutama ditujukan kepada pihak yang punya jabatan penting seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kami datangi KPK untuk mendorong dan minta pejabat dan presiden untuk menonaktifkan yang melakukan korupsi berjamaah," ujar Erwin di gedung KPK, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Kasus korupsi e-KTP dianggap memprihatinkan karena melibatkan banyak nama-nama besar. Tak hanya itu, jumlah uang yang dikorupsi juga banyak, hingga Rp 2,3 triliun.
Erwin mengatakan, pemerintahan tidak akan berjalan efektif jika masih menempatkan orang-orang berperilaku koruptif di jabatan strategis.
"Jika orang bermasalah tidak dinonaktifkan akan mempengaruhi kredibilitas pemerintah," kata Erwin.
(Baca juga: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Pegiat antikorupsi, Bahrain, menyatakan bahwa sebelum kasus e-KTP mencuat saja kepercayaan masyarakat akan anggota dewan sudah menurun. Apalagi dengan banyaknya nama anggota DPR RI yang disebutkan dalam dakwaan.
"Ironisnya, ada tiga ketua DPR yang disebutkan, Marzuki Alie, Setya Novanto dan Ade Komarudin," kata Bahrain.
Dengan demikian, kata Bahrain, pemerintah harus menanggapinya dengan tegas. Siapa pun yang diduga terlibat harus dinonaktifkan segera.
"Kita tidak tahu manuver politik, bisa saja melalukan revisi UU KPK," kata Bahrain.