JAKARTA, KOMPAS.com - Tukar menukar cenderamata dalam sebuah kunjungan kenegaraan selama ini bukanlah sebuah tradisi di era pemerintahan Joko Widodo.
Presiden Jokowi baru akan memberikan cenderamata atau kenang-kenangan untuk tamu negara jika sang tamu memberikan kenang-kenangan kepada Pemerintah Indonesia.
"Tergantung. Situasional sajalah. Jika mereka memberikan duluan, kami resiprokal (timbal balik)," ujar Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala di Kompleks Istana Presiden, Rabu (8/3/2017).
Selain itu, Presiden Jokowi baru akan memberikan kenang-kenangan jika tamu negara diketahui menginginkan sesuatu.
Djumala mencontohkan saat Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengunjungi Indonesia, awal September 2016 lalu. Presiden Jokowi mendengar bahwa Duterte menginginkan kain batik Indonesia.
"Suatu saat Duterte kepengin batik, ya sudah, dikasih batik. Langsung," ujar Djumala.
Meski demikian, Djumala menegaskan, seluruh kenang-kenangan tamu negara langsung dicatatkan sebagai BMN alias barang milik negara, bukan milik Jokowi secara pribadi.
"Kalau itu barang antarnegara, itu jadi milik negara, BMN. Tapi kalau itu dari perusahaan atau perorangan, apalagi jika nilainya jut jut jut, (bernilai berjuta-juta atau lebih), ya lapor KPK," ujar Djumala.