Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Yakin TNI Akan Tegas terhadap Oknum yang Selundupkan Narkoba

Kompas.com - 08/03/2017, 16:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Badan Narkotika Nasional masih mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial HAB dalam penyelundupan narkoba melalui jalur Medan, Sumatera Utara.

Martinus meyakini ada sanksi tegas terhadap HAB jika benar terbukti terlibat dalam kasus itu.

"Sepengetahuan saya, TNI sangat tegas. Ada beberapa orang yang dipecat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Sama seperti TNI, begitu pula hukuman yang berlaku di Polri. Jika ada anggotanya yang melanggar hukum, terutama kasus narkoba, pasti akan menerima sanksi yang setimpal. Tak hanya secara pidana, tapi juga secara institusional.

"Ada beberapa anggota yang dihukum sampai pemecatan, pemberhentian tidak hormat," kata Martinus.

Saat penangkapan dilakukan, HAB tidak di rumah. Di sana petugas BNN hanya menangkap ZAK, adik HAB.

Sampai saat ini oknum TNI itu belum diketahui keberadaannya. BNN telah berkoordinasi dengan komando militer dan polisi militer (POM) TNI AD mengenai dugaan keterlibatan oknum itu.

Selain itu, BNN juga menangkap SY yang diduga berperan sebagai koordinator kurir dan AM sebagai penerima barang.

(Baca: BNN Dalami Keterlibatan Oknum TNI dalam Penyelundupan Narkotika di Medan)

Bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN menggagalkan penyelundupan ribuan narkoba. Rinciannya, 48,16 kg sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 pil happy five.

Narkoba dengan jaringan internasional itu berasal dari China. Tiga jenis narkoba itu masuk ke Indonesia melalui Aceh. Rencananya, akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.

Selain alat bukti narkoba, petugas BNN juga menyita dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.

Selain itu juga buku tabungan dari berbagai bank, kartu identitas, dan surat berharga.

Para tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

Kompas TV Satuan narkoba polres banyuasin menangkap 3 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bandar narkoba yang telah buron selama hampir 3 tahun. Dari tangan tersangka polisi menyita 1.000 butir pil ekstasi dan 2 paket sabu seberat 6 gram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com