Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Raja Salman Menjaga Keselamatan WNI di Arab Saudi

Kompas.com - 03/03/2017, 19:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo secara khusus meminta agar Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menjaga keselamatan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi.

Permintaan itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan privat atau tête-à-tête dengan Raja Salman.

"Presiden menyampaikan bahwa para tenaga kerja dan WNI yang tinggal di Arab Saudi, telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian Arab Saudi," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenlu, Jumat (3/3/2017).

(Baca juga: Ini Topik yang Dibahas Presiden Jokowi dan Raja Salman)

Dalam kunjungan bilateral yang dilakukan Raja Salman, ada sebelas nota kesepahaman yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Namun, tidak ada satu pun nota kesepahaman yang ditandatangani terkait perlindungan WNI di Arab Saudi.

Meski tak ada, Retno menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri menjadi salah satu agenda prioritas dalam politik luar negeri Indonesia.

Karena itu, pada pertemuan privat dengan Raja Salman, Presiden Jokowi menyampaikan permintaan tersebut secara khusus.

(Baca juga: Jokowi Sebut Arab Saudi Punya Tempat Tersendiri di Hati Bangsa Indonesia)

Sementara itu, menanggapi permintaan Presiden Jokowi, Retno menyebut, Raja Salman menyambut positif.

"Sebagai respons, Raja Saudi menyampaikan (bahwa) warga negara Indonesia adalah warga negara kami juga," kata dia.

Kompas TV Apa makna kehadiran Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al-Saud di Indonesia dan keuntungan apa yang bisa dimanfaatkan pemerintah Indonesia dari kunjungan ini? Untuk membahasnya bersama Wartawan Senior Harian Kompas Trias Kuncahyono, Ketua Komisi Satu DPR Abdul Kharis Almasyhari serta Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com