Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Satpol PP Kedepankan Dialog untuk Sosialisasikan Perda

Kompas.com - 03/03/2017, 11:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar selalu mengedepankan dialog dalam mensosialisasikan peraturan daerah.

Pesan ini disampaikan Tjahjo saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan hari ulang tahun ke-67 Satpol PP dan ke-55 Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kupang, NTT, Jumat (3/3/2017).

"Satpol PP harus membuka ruang dialog dengan ramah kepada masyarakat untuk menerapkan kebijakan daerah, dan ini harus disampaikan ke masyarakat dengan tetap memegang teguh perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo.

Satpol PP dan Linmas, kata Tjahjo, juga harus terus meningkatkan disiplin agar selalu bisa mengambil langkah antisipatif jika menghadapi gangguan.

Selain itu, Satpol PP dan Linmas juga harus meningkatkan komunikasi dan memperkuat jejaring sesama satpol PP dan unsur pendukung lainnya dalam menjaga kemanan dan ketertiban.

"Laksanakan tugas penegakan ketertiban masyarakat dengan baik. Lakukan koordinasi dengan Polisi, TNI dan elemen lain," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan ini juga, Tjahjo menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur penegak hukum dan keamanan, serta masyarakat atas partisipasinya mengawal pilkada serentak 2017.

"Atas nama pemerintah, juga saya sampaikan terima kasih kepada Polisi, didukung TNI, didukung kejaksaan, didukung masyarakat dan elemen lain dalam rangka pengamanan pilkada serentak," kata Politisi PDI-P tersebut.

Untuk diketahui, Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada 3 Maret 1950. Satpol PP kemudian berubah nama menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja pada 10 November 1948.

Di tahun 1962, nama Satpol PP diubah lagi menjadi Kesatuan Pagar Baya. Hal ini untuk membedakan antara Satpol PP dan korps Kepolisian Negara.

Kemudian pada 1963, nama Satpol PP diubah lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.

Kompas TV Untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin, Jambi, menggelar razia pekat. Dari sejumlah rumah indekos, razia ini menjaring 11 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com