JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, empat tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi.
Mereka melarikan diri saat terjadi kericuhan di lapas karena menentang razia oleh polisi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
"Ada empat yang lari. Tiga di antaranya kasus narkoba, satunya kasus pengeroyokan," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Adapun tahanan yang lari yaitu Musbarni (26), Hendri Patria Wiranata (23), Johan Hutasoit (35), dan Atep Rahmat alias Aak (38).
(Baca: Kerusuhan di Lapas Jambi Terjadi karena Napi Melawat Saat Dirazia)
Martinus mengatakan, kepolisian telah membentuk beberapa tim yang terdiri dari Polresta Jambi dan Polda Jambi untuk melakukan pengejaran. Satu tim terdiri dari empat hingga lima orang.
"Kita imbau supaya kembali menyerahkan diri," kata Martinus.
Martinus meminta para tahanan sebaiknya menyerahkan diri dalam waktu dekat. Jika tidak, maka polisi akan melakukan upaya paksa seusai prosedur di kepolisian.
"Sebelum tindakan tegas dan terukur dilakukan kepada mereka," kata Martinus.
(Baca: 12 Orang Terluka akibat Kericuhan di Lapas Jambi)
Kericuhan terjadi di Lapas Klas IIA Jambi pada Rabu (2/3/2017) malam. Para tahanan berupaya menggagalkan upaya polisi bersama petugas Kanwil Jambi yang melakukan razia.
Bantuan dari Brimob Polri dan TNI baru datang pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit setelahnya, api baru bisa dipadamkan. Para tahanan berhasil ditenangkan setelah ditembakkan gas air mata.
Razia dilakukan berdasarkan informasi dengenai adanya bandar narkoba yang masih mengendalikan bisnisnya dari lapas. Selain itu, ada juga kegiatan jual beli narkoba dan pemakai barang haram tersebut.