JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi pengambilan selang pada saluran urine Sri Rabitah belum bisa dipastikan akan dilaksanakan hari ini, Kamis (2/3/2017).
Sri merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengaku kehilangan ginjal karena dioperasi oleh dokter di salah satu rumah sakit saat bekerja di Doha, Qatar, pada 2014 lalu.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, dari informasi yang diterima, Sri meninggalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram kemudian pulang ke rumahnya, Rabu (1/3/2017).
Padahal, sedianya Sri menjalani perawatan sebelum dilakukan operasi pengambilan selang yang ada di dalam perutnya.
(Baca: Dokter: Ginjal Sri Rabitah Utuh, tetapi Ada Selang yang Membatu)
"Saya dengar kemarin Sri pulang ke rumahnya bersama dengan penasihat hukumnya," kata Hermono saat dihubungi, Kamis (2/3/2017).
"Saya tidak tahu siapa yang dimaksud dengan penasihat hukumnya. Kami sangat menyayangkan kalau informasi Sri pulang ke rumah sementara sedang dalam perawatan dokter," kata Hermono.
BNP2TKI, kata Hermono, berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan Sri untuk tujuan tertentu.
Selain itu, BNP2TKI juga meminta semua pihak mendorong Sri agar mau menjalani pemulihan kesehatan.
"Mari kita sama-sama bantu Sri," kata Hermono.
Sebelumnya, Sri mengaku majikannya di Qatar yang bernama Madam Gada mengajaknya ke rumah sakit. Di rumah sakit itu, Sri menjalani pemeriksaan medis dan operasi.
Setelah itu, Sri mengaku kerap sakit-sakitan hingga kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia. Di Indonesia, setelah dirontgen, Sri mengaku kehilangan satu ginjalnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, hasil pemeriksaan RSUD Mataram menyatakan bahwa ginjal Sri masih lengkap.
(Baca: Kemenkes Diminta Audit Hasil Tes Kesehatan Sri Rabitah Sebelum Berangkat ke Qatar)
Namun, ditemukan benda menyerupai selang yang terpasang di dalam tubuh Sri. Benda tersebut untuk memperlancar aliran urine.
Menghindari polemik, BNP2TKI meminta Sri kembali melakukan pengecekan di RS Polri Jakarta.