Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata "Hoaks" dan "Meme" Sudah Tercatat di Kamus Bahasa Indonesia

Kompas.com - 28/02/2017, 13:20 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penulis yang menggunakan bahasa Indonesia kini bisa menggunakan ejaan "hoaks" dengan "ks" di belakang sebagai bentuk kata serapan dari bahasa asing "hoax" yang belakangan kerap ramai digunakan, terutama di ranah media sosial.

Hal yang sama juga berlaku pada "meme". Kata ini secara ejaan tidak berubah, seperti kata yang sama dalam bahasa Inggris, yang sebenarnya terbaca "mim".  

Kedua kata atau lema (istilah kata atau frasa masukan dalam kamus) tersebut kini sudah terdaftar di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V yang juga tersedia secara online atau dalam jaringan (daring).

"Kedua kata ini masuk setelah peluncuran (KBBI V online) karena setelah peluncuran itu ada pemutakhiran (penambahan lema) sampai bulan April. 'Hoaks' dan 'meme' itu sebenarnya usulan dari tim redaksi sendiri (tim penyusun KBBI) karena penggunaannya sudah sangat umum," ujar Kepala Bidang Pengembangan Pusat Bahasa Dr Dora Amalia, Selasa (28/2/2017).  

Bentuk kedua kata itu pun tidak berubah, kecuali pengalihan huruf "x" pada kata "hoax" menjadi "hoaks".

"Di dalam bahasa Indonesia, kita memadankan istilah asing ke Indonesia dengan mempertahankan ejaan, yang berdasarkan bunyi pengucapannya, walaupun tidak dibaca 'meme' kan dalam bahasa asingnya. Jadi, ada pemedoman pemadanan istilah. Hoaks pun sama, hanya huruf 'x' diganti 'ks'," ujarnya.

Di dalam kamus, kata meme dikategorikan sama seperti dalam bahasa Inggris, yakni sebagai nomina, dengan varian dua makna. Meme bisa berarti ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain dalam sebuah budaya. 

Sementara itu, makna satu lagi populer di masyarakat, yakni meme yang berarti cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata atau tulisan-tulisan untuk tujuan melucu dan menghibur.

Adapun kata hoaks dalam KBBI dikategorikan sebagai ajektiva dan nomina. Sebagai ajektiva, kata hoaks berarti tidak benar; bohong. Dalam penulisannya sebagai frasa, hoaks ini menggunakan kata yang diterangkan terlebih dahulu, misalnya menjadi "berita hoaks". Namun, hoaks juga bisa berdiri sendiri sebagai nomina dengan arti "berita bohong". 

KBBI V daring bisa diakses di alamat https://kbbi.kemdikbud.go.id/. Masyarakat kini bisa memberikan usulan kata atau lema ke dalam KBBI dengan sejumlah syarat. Informasi mengenai cara pemberian usulan dapat dibaca di "seputar laman" dilanjutkan dengan mengeklik kolom "bantuan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com