Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Rencana Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko

Kompas.com - 28/02/2017, 09:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu berencana melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko dengan alasan studi banding dalam waktu dekat.

Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia.

Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan e-voting dalam pemilu dan Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu.

(baca: Ini Alasan Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)

Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus.

Menanggapi rencana kujungan kerja tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, ada kejanggalan dalam rencana tersebut.

Pasalnya, sistem pemilu Jerman dengan Indonesia jelas berbeda. Jerman menggunakan sistem pemilu campuran, yakni distrik dan proporsional.

Sehingga dari 598 kursi di DPR Jerman, setengahnya dipilih berdasarkan suara terbanyak di masing-masing daerah pemilihan dan setengahnya lagi dipilih melalui sistem proporsional dengan daftar tertutup.

Sedangkan Indonesia sejak dulu selalu menggunakan sistem proporsional. Sementara dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah maupun partai politik di DPR, tak satupun yang merencanakan untuk mengganti sistem pemilu proporsional menjadi campuran.

“Kalaupun memang ingin menerapkan sebagian sistem pemilu Jerman di Indonesia itu sudah berbeda dan juga tidak mungkin dipelajari dalam waktu enam hari dalam kunjungan kerja,” ujar Titi saat dihubungi, Selasa (28/2/2017).

Terlebih, kata Titi, Jerman dalam konstitusinya menegaskan bila penggunaan e-voting inkonstitusional. Dengan kata lain, Jerman bukanlah negara yang menggunakan e-voting.

“Jika memang ingin mempelajari e-voting semestinya Pansus mengunjungi India atau Brasil yang memang jelas-jelas menggunakan e-voting,” lanjut Titi.

Hal senada disampiakan oleh pakar pemilu Ramlan Surbakti. Menurut Ramlan, kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko jelas tak relevan.

Sebab sebelumnya para ahli pemilu di Indonesia sudah banyak memberi rekomendasi kepada Pansus RUU Pemilu terkait perbaikan sistem pemilu di Indonesia, yakni ihwal besaran daerah pemilihan, sebaran kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara menjadi kursi.

Apalagi, kata Ramlan, waktu pembahasan RUU Pemilu hanya sebentar. Akhir April sudah harus selesai agar tahapan pemilu seperti verifikasi partai politik bisa segera dilakukan.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, menurut Ramlan, justru mengurangi waktu yang sedianya bisa digunakan oleh mereka untuk mengebut pembahasan RUU Pemilu.

“Jadi ini secara substansi jelas tidak relevan karena secara sistem pemilu kita berbeda dengan Jerman dan Meksiko. Secara waktu juga tidak relevan karena mestinya digunakan mereka untuk membahas RUU di DPR,” papar Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com