Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Siti Aisyah Merupakan WNI

Kompas.com - 25/02/2017, 20:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia.

Kepastian diperoleh setelah Tim Perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di Kantor Kepolisian Cyberjaya, pukul 10.30 waktu setempat.

"Pertemuan dilakukan dalam 2 tahap," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2017).

Iqbal menjelaskan, pada tahap I wakil KBRI melalukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat bergerak, guna memverifikasi kewarganegaraan berdasarkan data paspor. Tahap II, pejabat kekonsuleran menemui Siti Aisyah.

Dalam pertemuan yang berlangsung 30 menit tersebut, ada sejumlah hal yang dilakukan pejabat kekonsuleran KBRI Kuala Lumpur.

(Baca juga: Pemerintah RI Dapatkan Akses Kekonsuleran untuk Temui Siti Aisyah)

Pertama, memastikan kondisi kesehatan Siti Aisyah serta bertanya apakah memerlukan tindakan medis khusus.

Kedua, meminta persetujuan WNI asal Serang itu untuk diberikan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk. Ketiga, Iqbal mengatakan, pejabat konsuler juga menjelaskan hak-hak hukum Siti Aisyah.

Keempat, meminta informasi awal untuk memberikan bantuan hukum.

"Kelima, menanyakan jika ada hal yang ingin disampaikan kepada keluarga," ujarnya.

Dari hasil konfirmasi, ia menambahkan, sidik jari perempuan yang diduga membunuh Kim Jong Nam yang merupakan saudara tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong Un, sesuai dengan data paspor.

(Baca juga: KBRI: Meski Ditahan, Siti Aisyah dalam Kondisi Sehat)

Selain itu, Siti Aisyah juga memastikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan mendapat perlakuan yang baik selama masa penahanan.

"SA juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI," kata Iqbal.

Dalam waktu dekat, Kemenlu akan menghubungi keluarga Siti Aisyah. Selain itu, ia berharap, agar aparat kepolisian Malaysia selalu memberikan perkembangan terkait Siti Aisyah melalui pengacara yang telah ditunjuk sebelumnya.

Kompas TV Setelah melakukan uji laboratorium terhadap bagian tubuh Kim Jong Nam yang diusap dua pelaku pembunuhan, polisi malaysia berkesimpulan, kakak tiri pemimpin korea utara kim jong un ini tewas akibat zat kimia. Salah satunya racun VX. Racun VX, merupakan yang paling mematikan di dunia. Oleh karena itu, 2 pelaku yang mengusapkan racun ke muka Kim Jong Nam, langsung mencuci tangan mereka, setelah melakukan aksinya. Racun VX tak hanya membunuh Kim Jong Nam, tapi juga sempat membuat seorang pelaku muntah. Meski telah menemukan keberadaan racun VX, Polisi Malaysia kini masih melakukan uji terhadap jasad Kim Jong Nam, mencari kemungkinan zat kimia lain yang digunakan untuk membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com