Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemidanaan Pengguna Narkotika Dinilai Tak Hasilkan Efek Jera

Kompas.com - 22/02/2017, 22:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A. T. Napitupulu mengatakan, pemindanaan terhadap pengguna dan pecandu narkotika tidak menghasilkan efek jera.

Itu tampak dari peningkatan jumlah penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah pengguna narkotika pada Juni 2015 tercatat hingga 4,2 juta orang dan meningkat pada November 2015 menjadi 5,9 juta.

Selain itu, jumlah pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak mengalami perubahan meski pemerintah memberlakukan hukum pidana.

Berdasarkan data Direktorat Jendral Pemasyarakatan, hingga September 2016, terdapat 24.914 penguna narkotika di lapas.

(Baca: Djarot: Dari 880 Murid SMA, Hampir Setengahnya Terpapar Narkoba)

"Pemidanaan dan pemberatan hukuman bagi pengguna akan berikan efek jera tidak pernah terbukti semenjak UU Narkotika dikeluarkan pada 2009," kata Erasmus di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut Erasmus, beberapa negara yang menerapkan dekriminalisasi terhadap penguna dan pecandu terjadi penurunan penyalahgunaan narkotika.

Ia mencontohkan, sejak menerapkan dekriminalisasi pada 2001, Portugal mampu menurunkan angka pengguna narkotika usia 15-24 tahun turun dari delapan persen menjadi enam persen.

Tidak hanya di Portugal, tingkat pengguna narkotika di Ceko turun sejak pertama kali dekriminalisasi diterapkan pada 2008.

Hingga 2013, pengguna ganja usia 15-34 tahun turun dari 28,2 persen menjadi 21,6 persen. Pengguna methamphetamin pada usia 15-34 tahun turun dari 3,2 persen menjadi 0,7 persen.

Sementara itu, di Belgia, pasca dekriminalisasi pengguna ganja pada usia 15-16 tahun turun dari 31 persen pada 2003 menjadi 24 persen pada 2011.

Erasmus menuturkan, dekriminalisasi dapat dilakukan dengan mengoptimalkan rehabilitasi penguna narkotika dengan level tertentu.

(Baca: Kejagung Ingin Segera Eksekusi 25 Terpidana Mati Kasus Narkoba)

Pendekatan tersebut dilakukan oleh Portugal. Saat seorang pengguna narkotika ditangkap dalam jumlah yang kecil, mereka akan diberikan pilihan untuk rehabilitasi secara mandiri atau direhabilitasi oleh negara.

"Kalau mau sendiri dia dilepas. Kalau mau sama negara dia diberikan rehab. Mereka dihadapkan dengan petugas kesehatan, diberikan informasi penggunaan narkotika," ujar Erasmus.

"Kalau dipidana, masuk lapas, pengguna, pecandu, pengedar ada di dalam. Setelah keluar lapas sulit dapat kerja, berpotensi terlibat lagi dengan narkotika," lanjut Erasmus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com