Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Indonesia Tak Akan Melepaskan Siti Aisyah Sendirian

Kompas.com - 22/02/2017, 14:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan Indonesia menyiapkan pendampingan terhadap Siti Aisyah (25), warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Ia mengatakan, Indonesia bertanggung jawab atas warga negaranya yang tersangkut kasus hukum di negara lain.

"Kita wajib memperhatikan dan bahkan tentunya mengurus warga negara kita ketika hadapi masalah hukum. Indonesia tidak akan melepaskan Siti Aisyah sendirian," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Meski begitu, Indonesia tidak akan mengusik proses hukum yang tengah berjalan di Malaysia. Prasetyo mengatakan, Indonesia hanya memastikan hak hukum Siti terpenuhi selama menjalani pemeriksaan di sana.

(Baca: Siti Aisyah Diyakini Bukan Agen Intelijen)

Oleh karena itu, sementara ini pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Luar Negeri masih memantau proses tersebut.

"Nantinya kita harapkan pemerintah Malaysia memberi akses untuk menemui yang bersangkutan. Kita serahkan pada mereka," kata Prasetyo.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, atase kepolisian di KBRI masih berupaya membuka akses komunikasi untuk bertemu langsung dengan Siti.

Ia memastikan dalam waktu dekat perwakilan pemerintah Indonesia bisa bertemu. Pemerintah juga telah menyiapkan tim yang akan memberikan advokasi.

"Dalam masa-masa penyidikan awal adalah wajar jika penyidik dari Malaysia memberikan konsentrasi tersendiri karena kasus ini cukup menjadi atensi masyarakat dunia, jadi membutuhkan ketelitian dan kecermatan," kata Boy.

"Jadi di sana ada wilayah yuridiksi hukum yang harus kita hormati," kata dia.

Polis Diraja Malaysia menahan empat orang yang diduga terkait pembunuhan ini. Selain Siti, ada juga warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) serta pria warga Malaysia yang merupakan pacar Siti dan seorang pria warga negara Korea Utara.

Kompas TV Kepolisian Malaysia secara resmi merilis foto 11 tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang tewas karena diracun. Tersangka berkewarganegaraan Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Korea Utara, kini telah ditangkap. Sementara, 7 orang lain masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com