Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TPPU Dimas Kanjeng Akan Disidang Belakangan

Kompas.com - 17/02/2017, 19:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, saat ini tengah menjalani persidangan dengan dua dakwaan, yakni pembunuhan dan penipuan.

Sementara itu, masih ada satu kasus lagi yang belum diselesaikan polisi, yaitu kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, kasus TPPU akan ditangani setelah persidangan selesai.

"Setelah proses selesai, dilanjutkan sidang kasus TPPU," ujar Martinis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Dengan demikian, penyidik memastikan satu persatu kasus Taat Pribadi diselesaikan. Kasus TPPU tidak dibarengi dengan dua kasus sebelumnya karena baru ditangani belakangan.

Terlebih lagi, dalam kasus itu, penyidik butuh waktu untuk menginventaris aset Taat Pribadi dan menyitanya.

"Jadi concern penyidik untuk menangani secara keseluruhan," kata Martinus.

Taat Pribadi baru menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (16/2/2017).

Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada mantan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

Ia juga didakwa melakukan penipuan terhadap Prayitno Supriyadi, warga Kabupaten Jember, senilai Rp 800 juta.

Dalam dakwaan pertama, Taat Pribadi dikenakan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1.

Pada dakwaan kedua, Taat Pribadi dikenakan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 2 subsider pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 2.

Untuk kasus TPPU, Polda Jawa Timur telah menggeledah kediaman istri kedua dan istri ketiga Taat Pribadi.

Dari rumah istri kedua, Laila, penyidik menyita satu unit mobil mewah, surat penting, dokumen, sertifikat rumah dan uang tunai Rp 65 juta.

Sementara itu, di rumah istri ketiga, Maveni, polisi menyita brankas dan sejumlah uang. Di dekat rumah Maveni, ditemukan dua bungker yang ternyata kosong.

Bungker tersebut "ditanam" di dalam kamar sebuah rumah.

Polisi juga menyita minimarket di Kecamatan Gading dan rumah di selatan Pasar Semampir yang diduga termasuk aset Taat.

Tak hanya itu, sawah, rumah, ruko, bengkel, dan sejumlah tanah dan bangunan lain yang tersebar di sejumlah wilayah juga turut disita.

Sementara itu, pada penggeledahan di padepokan, polisi menyita tujuh mobil yang diparkir di halaman parkir padepokan. Motor Harley Davidson Taat Pribadi tak luput dari penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com