Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Realisasikan Komisi Nasional Disabilitas

Kompas.com - 17/02/2017, 16:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Pasca UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan tahun 2016 lalu, hingga kini belum ada tindak lanjut pembahasan soal rencana pembentukan komisi tersebut.

“Komisi Disabilitas itu mau dikemanakan? Karena hampir setahun UU ini diundang-undangkan, belum ada pembahasan tentang Komisi Disabilitas,” kata salah satu penulis buku ‘Rekam Jejak Kontribusi Komnas HAM dalam pembentukan RUU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas’, Banu Abdillah, dalam sebuah diskusi di Kantor Komnas HAM, Jumat (17/2/2017).

Pembentukan KND diatur dalam Bab VI tentang Komisi Nasional Disabilitas pada UU tersebut.

Pasal 131 menyebutkan, ‘Dalam rangka pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dibentuk KND sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen’.

Aturan pembentukan itu juga ditegaskan dalam Pasal 134 yang menyatakan ‘Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja serta keanggotaan KND diatur dengan Peraturan Presiden’.

Lebih jauh, Banu berharap agar kementerian/lembaga yang menjadi leading sector dalam menangani persoalan disabilitas ditingkatkan pada level kementerian koordinasi.

Menurut dia, persoalan disabilitas memiliki dimensi yang luas.

“Ketika di Kemensos itu tidak cukup. Karena bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga masalah kesehatan, jaminan sosial, pendidikan, perumahan. Itu seharusnya ditarik ke Kemenko PMK,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com