Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Ali: "Silence is Gold"

Kompas.com - 14/02/2017, 17:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengakui bahwa lembaga pimpinannya kurang sering memublikasikan kegiatan yang dilakukan.

Salah satunya terkait pergantian kursi pimpinan MA sehingga memunculkan pendapat sejumlah kalangan bahwa lembaga peradilan ini sangat tertutup.

Menurut Hatta, sebagai lembaga peradilan, MA juga mengacu pada filosofi bahwa diam adalah emas. Sikap ini sebagaimana ditunjukkan para hakim yang tidak diperkenankan mengomentari berbagai hal guna menjaga kerahasiaan dan independensi.

"Memang ada kurangnya kami kurang publikasi. Kami bukan lembaga promosi. Sebab, MA ini, diam itu adalah emas sebagai seorang hakim, hakim tidak boleh banyak ngomong, yang penting bagaimana menyelenggarakan keadilan," kata Hatta dalam konferensi pers seusai acara pemilihan ketua MA di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Selain itu, lanjut Hatta, hakim yang terlalu banyak bicara justru menunjukkan diri bahwa hakim tersebut sering berkilah dari suatu hal.

Oleh karena itu, jika ada hakim yang banyak mengomentari berbagai hal maka perlu diragukan kehakimannya, apalagi sampai mengomentari putusan perkara.

"Banyak ngomong malah ketahuan belangnya, ke mana arahnya, hakim itu justru ada pepatah 'silence is gold', diam itu adalah emas bagi seorang hakim. Kalau ada hakim banyak berkoar itu tidak berbakat sebagai hakim," kata Hatta.

Sebelumnya, sebanyak 38 dari 47 hakim agung memilih Hatta Ali untuk kembali memimpin MA. Dengan perolehan suara lebih dari 50 persen jumlah hakim agung yang hadir memberikan suara maka Hatta akan menjabat ketua MA untuk periode 2017-2022.

Namun, karena saat ini Hatta berusia 67 tahun, maka jabatan ketua MA dapat didudukinya hingga tiga tahun ke depan. 

Aturan soal batas usia ini tertuang dalam Pasal 11 huruf b UU No 3/2009 yang menyebutkan, "Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda Mahkamah Agung, dan Hakim Agung diberhentikan dengan hormat dari jabatannya oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung karena: b. telah berusia 70 tahun".

Setelah Hatta pensiun, MA akan kembali menyelenggarakan pemilihan ketua MA.

Kompas TV Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo resmi Menjabat Sekertaris Mahkamah Agung. Pudjoharsoyo dilantik langsung oleh ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Achmad Setyo Pudjoharsoyo menggantikan Nurhadi Abdurrahman yang mengundurkan diri pada Juli 2016 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com