JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR membentuk Panitia Kerja Bebas Visa untuk mendalami isu kebijakan bebas visa yang banyak disalahgunakan.
Padahal, di awal, kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
"Kami sepakati Panja Bebas Visa ini akan dimulai pada masa sidang saat ini," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adithyo Rizaldi di sela rapat internal Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Karena bakal melibatkan mitra kerja komisi lain, akan dibahas terlebih dahulu secara administratif apakah panja dimungkinkan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja komisi lain.
(Baca: Ombudsman: Kebijakan Bebas Visa Dimanfaatkan untuk Rekrut TKA Ilegal)
Panja akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pariwisata. Selain itu, ada Badan Intelijen Negara dan Menteri Luar Negeri.
"Karena bentuk bebas visa kan Perpres. Jadi walaupun leading sectornya Kemenpar, tapi yang mengajukan Menkomaritim. Jadi sudah campur aduk. Sedangkan resiprokalnya di UU Hubungan Luar negeri," ucap Politisi Partai Golkar itu.
Meski baru perdana melaksanakan rapat internal, namun Panja telah menyusun tema-tema rapat dan waktu pembahasan.
"Kami harap tidak terlalu lama sehingga cepat dapat keputusan kebijakan perlu direvisi atau tidak," kata dia.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan kebijakan bebas visa akan dievaluasi pada bulan April mendatang.
(Baca: Evaluasi Bebas Visa Akan Dilakukan pada Bulan April)
Kebijakan ini kembali ramai saat isu "serbuan" TKA ilegal asal Cina muncul. Kebijakan bebas visa oleh sebagian pihak dianggap tak menguntungkan untuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan kebijakan bebas visa justru dijadikan pintu masuk tenaga kerja asing ilegal dari banyak negara.
Ia mengatakan kebijakan bebas visa juga dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba dan masuknya orang-orang yang diduga telibat terorisme internasional.