JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak 107 peserta seleksi. Para peserta tersebut telah lolos dalam tahap seleksi administrasi.
"Sebagai proses formal, kami minta masukan KPK soal track record dan apakah KPK memiliki catatan 107 peserta yang lolos seleksi administratif," ujar Ketua Pansel OJK yang juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurut Sri, sebanyak 107 nama peserta seleksi telah diumumkan kepada masyarakat. Nantinya 107 orang tersebut akan mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan 7 komisioner OJK.
Berbagai jabatan tersebut mulai dari ketua, wakil ketua merangkap anggota, wakil di bidang pengawasan, di bidang perbankan, pengawasan bidang pasar modal, pengawasan jasa keuangan dan konsumen.
Sri mengatakan, tim Pansel OJK berharap KPK akan memberikan masukan, sehingga orang-orang yang lolos dalam proses selanjutnya dapat terpilih sebagai komisioner yang punya komitmen dan mampu berkompetensi.
Tim Pansel OJK telah menyerahkan 107 nama peserta, termasuk data anggota keluarga dan data-data lain lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, KPK diberi waktu hingga 24 Februari 2017 untuk menyampaikan masukan dan catatan.
"Track record yang bersih akan terpilih pemimpin yang bisa menjalankan tugas dengan baik,"kata Sri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan bekerja keras untuk menelusuri rekam jejak para kandidat komisioner OJK. KPK juga akan berupaya mencapai target yang diberikan tim Pansel OJK.
"Saya sudah sampaikan, ini (OJK) lembaga yang penting bagi negara kita. Jadi darahnya ekonomi ya pengaturannya ada di lembaga ini," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.