Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Tanya Mendagri yang Tak Berhentikan Sementara Ahok

Kompas.com - 08/02/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto bertanya kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tak kunjung menerbitkan surat pemberhentian sementara untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebab, sesuai Pasal 83 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jika Ahok didakwa melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun, maka ia harus diberhentikan sementara.

"Pertanyaannya, kenapa Mendagri sampai hari ini tidak mengeluarkan surat itu? Apakah ada keraguan atau keberpihakan?" kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Padahal, kata Yandri, sidang kasus Ahok sudah digelar sebanyak sembilan kali dan dakwaan sudah dibacakan.

Menurut dia, jika Mendagri berpegang dan patuh pada undang-undang, maka Ahok harus diberhentikan sementara.

"Itu yang kami mau tanya di rapat Komisi II kalau ada Mendagri," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Tjahjo sebelumnya mengatakan, petahana yang maju di pemilihan kepala daerah diwajibkan cuti selama masa kampanye. Mereka akan aktif lagi sebagai kepala daerah begitu cuti kampanye selesai.

Kemendagri memilih untuk menunggu proses peradilan yang berlangsung untuk kasus Ahok.

(Baca: Soal Cuti Ahok, Mendagri Akan Tunggu Tuntutan dari Jaksa)

 

Pihaknya menunggu sampai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan hukum, setelah pemeriksaan para saksi dan terdakwa selesai dilakukan.

"Saya berhentikan sementara sampai putusan inkrah," kata Tjahjo.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com