Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Narkoba dari Penjara, Aparat Lapas Jadi Sorotan Komisi III

Kompas.com - 03/02/2017, 18:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai pemberantasan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan memang bukan hal mudah.

Hal itu diungkapkan Trimedya menyusul informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa terdapat bisnis narkoba yang dijalankan dari 39 lapas di Indonesia.

Trimedya menuturkan, salah satu permasalahannya adalah dari aparat lapas dan rutan yang masih longgar dalam melakukan pengawasan.

"Memang perlu tindakan yang tegas terhadap aparatur. Mereka bisa bebas kan karena aparatur," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

"Punishment (hukuman) petugas-petugas di lembaga pemasyarakatan kalau tidak dilakukan secara efektif ya akan tetap merajalela," ujarnya.

Seringkali, kata dia, narapidana memberi uang pelicin kepada para pegawai lapas untuk bisa bebas "berkegiatan".

"Kepala Lapas banyak yang main golf. Dari mana dia? Kami sering dengar stiknya dari narapidana juga, member (keanggotaan) golfnya dibiayai narapidana juga," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Salah satu sebab mengapa para penjaga lapas kerap mudah diberi uang pelicin oleh para narapidana adalah karena minimnya insentif bagi mereka.

Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan lapas atau rutan.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan over capacity atau kelebihan muatan lapas. Sehingga, narapidana dari beberapa lapas yang kelebihan muatan akan dipindahkan ke lapas baru.

Terkait hal tersebut, Trimedya menilai fokus Kemenkumham seharusnya tak hanya pada pembangunan fisik namun pada sisi pengawasan lapas dan rutan serta kesejahteraan pegawai lapas.

"Pemindahan (narapidana) itu kelihatannya bagus tapi bukan solusi. Karena pindah pun ke lapas mana, kalau prilaku pegawai lapasnya sama, enggak menyelesaikan persoalan," ucap Trimedya.

Pihaknya mengusulkan penambahan anggaran di Kementerian Hukum dan HAM untuk penambahan gaji atau honor pegawai lapas.

Ke depan, Komisi III juga berencana mengajak pemerintah, terutama Menkumham, untuk membedah persoalan di lapas dan rutan.

"Soal gaji atau honor pegawai-pegawai lapas, kalau mereka rendah sekali (gaji atau honor) kan itu salah satu pintu. Jadi Pak Laoly memang harus serius," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com