Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sidang Etik Patrialis Digelar Tertutup

Kompas.com - 03/02/2017, 06:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) Bagir Manan mengatakan bahwa sidang etik terhadap hakim konstitusi sudah seharusnya dilakukan tertutup.

Itu agar saksi atau pihak yang dimintai keterangan merasa lebih nyaman dan leluasa dalam memberikan keterangan.

Sidang Patrialis sedikit berbeda dengan sidang etik terhadap Hakim Konstitusi Akil Mochtar pada 2013.

Saat itu, sidang dihari pertama dan kedua dilakukan terbuka. Diakui Bagir, sidang Akil terbuka di dua hari pertama, namun sisanya tetap digelar tertutup. Hal tersebut lantaran banyak pendapat yang menyuarakan sidang mesti tertutup.  

(Baca: Dewan Etik Usulkan MKMK Rekomendasikan Pemberhentian Patrialis secara Tidak Hormat)

"Pertimbangan agar saksi lebih leluasa dalam memberikan kesaksiannya pun juga dipertimbangkan oleh majelis. Jadi, kenapa tertutup? karena koridornya pemeriksaan ini pemeriksaan etik, jadi harus tertutup tidak boleh terbuka," ujar Bagir usai gelaran sidang MKMK yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/2/2017) malam.

Ia mengatakan, berkaca pada persidangan Akil itu, MKMK kali ini sepakat untuk melaksanakan sidang secara tertutup.

Namun demikian, hal ini tidak akan mengurangi substansi tugas MKMK untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.

"Koridornya pemeriksaan ini pemeriksaan etik, jadi harus tertutup tidak boleh terbuka. Kita hanya melanjutkan apa yang sudah pernah kita jalankan sebelumnya. Yang penting kan pembacaan putusannya, itu yang ditunggu," kata Mantan Ketua Mahkamah Agung Tersebut.

Sementara itu, Ketua MKMK, Violetta Sukma mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan titik terang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis setelah dua hari menggelar sidang.

"Dalam dua kali persidangan ini kami rasa dari pihak majelis kehormatan (MKMK) merasa sudah memperoleh cukup bukti," ujar Violetta.

Namun mengenai hasilnya, kata dia, akan diumumkan pada Senin (6/2/2016) nanti.

Mengenai agenda kegiatan MKMK pada Jumat (3/2/2017), akan mulai melakukan penyusunan draf hasil penelusuran yang dilakukan selama dua hari bersidang.

"Soal terjadi pelanggaran atau tidak, tunggu hasil pembacaan putusan hari senin nanti," kata wakil ketua Komisi Yudisial tersebut.

Sebelumnya, MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Patrialis di gedung KPK pada Kamis siang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com