Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Sistem Campuran

Kompas.com - 02/02/2017, 20:37 WIB

Fase pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum di DPR telah memasuki tahapan pembahasan daftar inventarisasi masalah.

Hal itu terjadi setelah pada Kamis (19/1/2017), Rapat Pansus RUU Pemilu menyelesaikan agenda penyerahan daftar inventarisasi masalah fraksi-fraksi kepada pemerintah untuk selanjutnya secara intensif mulai dibahas 9 Februari 2017.

Dari rapat tersebut semakin jelas peta perbedaan antarfraksi atas berbagai isu krusial atas minimal lima isu, yakni sistem pemilu legislatif, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, alokasi kursi tiap daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi (Kompas, 20/1/2017).

Melihat kondisi demikian, tentu menjadi pertaruhan atas komitmen DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU Pemilu tepat waktu yang direncanakan akhir April 2017.

Atas berbagai isu krusial ini, isu sistem pemilu legislatif menjadi ”kunci” atas lancar tidaknya pembahasan RUU Pemilu. Sebab, jika sistem pemilu berubah, hal itu akan berdampak kepada isu lain, terutama isu alokasi kursi tiap daerah pemilihan dan isu metode konversi suara menjadi kursi, serta mungkin isu tentang pencalonan anggota legislatif oleh partai politik.

Tiga pilihan

Dari sikap fraksi yang ada di DPR, terdapat tiga pilihan yang mengemuka, selain usulan pemerintah yang menyebut dengan istilah ”sistem proporsional terbuka terbatas”.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar mengusulkan sistem proporsional (tertutup); Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKS mengusulkan sistem proporsional terbuka (seperti Pemilu 2014 berdasarkan urutan suara terbanyak).

Sementara Fraksi Partai Demokrat mengusulkan sistem campuran meski dalam penjelasannya mengatakan agar pembahasan bisa cepat dengan tidak mengubah hal yang fundamental, terutama sistem pemilunya, yang berarti menghendaki sistem pemilu tidak berubah (sistem proporsional terbuka) (Kompas, 20/1/2017).

Dengan peta tersebut, sesungguhnya pilihan atas sistem pemilu hanya terbatas kepada apakah menggunakan sistem proporsional terbuka (seperti Pemilu 2014 berdasarkan urutan suara terbanyak) atau menggunakan sistem proporsional tertutup.

Dengan demikian, penggunaan sistem pemilu di Indonesia masih tetap berbasis sistem proporsional (proportional representation), meskipun pada dasarnya dalam dua pemilu terakhir (2009 dan 2014) sudah mencoba mencampurnya dengan sistem mayoritarian, yakni keterpilihan calon didasarkan pada urutan suara terbanyak di suatu daerah pemilihan.

Atas hal itu, kelihatannya fraksi-fraksi masih nyaman dengan penggunaan sistem proporsional meskipun dengan varian tertentu.

Memang tidak ada sistem pemilu terbaik, yang ada adalah sistem yang kompatibel dengan kondisi dan kebutuhan suatu negara. Dalam perspektif Ramlan Surbakti (2014), setidaknya terdapat dua fungsi sistem pemilu.

Pertama, sebagai prosedur dan mekanisme konversi suara pemilih (votes) menjadi kursi (seats) anggota legislatif. Praktiknya adalah melalui penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu.

Kedua, sebagai instrumen untuk membangun sistem politik demokrasi, yaitu melalui konsekuensi setiap unsur sistem pemilu terhadap berbagai aspek sistem politik demokrasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com