JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi menyerahkan nama-nama calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Presiden Joko Widodo, Rabu (1/2/2017).
Calon anggota KPU RI itu sendiri berjumlah 14 orang. Sementara calon anggota Bawaslu RI berjumlah 10 orang.
"Dari 14 calon anggota KPU, 4 orang di antaranya adalah perempuan. Dari 10 calon anggota Bawaslu, 3 orang di antaranya adalah perempuan," ujar Ketua Pansel Saldi Isra di Kantor Presiden, Rabu siang.
Berikut nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI :
Calon anggota KPU RI
1. Amus Atkana, nomor pendataran 23
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, nomor pendataran 88
3. Ilham Saputra, nomor pendataran 100
4. Evi Novida Ginting Manik, nomor pendataran 114
5. Fery Kurnia Rizkiyansyah, nomor pendataran 158
6. Idha Budhiati, nomor pendataran 159
7. Wahyu Setiawan, nomor pendataran 183
8. Sri Budi Eko Wardani, nomor pendataran 184
9. Pramono Ubaid Tanthowi, nomor pendataran 187
10. Yessy Y. Momongan, nomor pendataran 194
11. Hasyim Asy'ari, nomor pendataran 210
12. Arief Budiman, nomor pendataran 224
13. Viryan, nomor pendataran 264
14. Sigit Pamungkas, nomor pendataran 278
Calon anggota Bawaslu RI
1. Ratna Dewi Petalolo, nomor pendataran 34
2. Mohammad Najib, nomor pendataran 45
3. Abhan, nomor pendataran 59
4. Sri Wahyu Araningsih, nomor pendataran 87
5. Fritz Edward Siregar, nomor pendataran 109
6. Syafrida Rachmawati Rasahan, nomor pendataran 122
7. Mochammad Afifudin, nomor pendataran 127
8. Herwyn Jefier Hielsa Malonda, nomor pendataran 128
9. Abdullah, nomor pendataran 133
10. Rahmat Bagja, nomor pendataran 194
Saldi mengakui, dari seluruh calon, ada nama yang masih menjabat sebagai KPU, KPUD atau Bawaslu pusat dan daerah. Namun, Saldi menegaskan, pansel menyamaratakan proses seluruh nama itu.
"Kami tim seleksi ada pada posisi, tidak membedakan calon dari mana posisinya. Kami lihat apakah seorang memenuhi kriteria atau tidak," ujar Saldi.
"Jadi enggak ada istilahnya dari ini, dari ini. Semua kami posisikan sebagai calon dan diperlakukan sama oleh pansel," lanjut dia.
Di antara nama-nama tersebut, Presiden selanjutnya akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Komisioner pilihan Presiden kemudian dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk disetujui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.