Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Serahkan Calon KPU dan Bawaslu ke Presiden, Ini Nama-namanya...

Kompas.com - 01/02/2017, 13:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi menyerahkan nama-nama calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Presiden Joko Widodo, Rabu (1/2/2017).

Calon anggota KPU RI itu sendiri berjumlah 14 orang. Sementara calon anggota Bawaslu RI berjumlah 10 orang.

"Dari 14 calon anggota KPU, 4 orang di antaranya adalah perempuan. Dari 10 calon anggota Bawaslu, 3 orang di antaranya adalah perempuan," ujar Ketua Pansel Saldi Isra di Kantor Presiden, Rabu siang.

Berikut nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI :

Calon anggota KPU RI
1. Amus Atkana, nomor pendataran 23
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, nomor pendataran 88
3. Ilham Saputra, nomor pendataran 100
4. Evi Novida Ginting Manik, nomor pendataran 114
5. Fery Kurnia Rizkiyansyah, nomor pendataran 158
6. Idha Budhiati, nomor pendataran 159
7. Wahyu Setiawan, nomor pendataran 183
8. Sri Budi Eko Wardani, nomor pendataran 184
9. Pramono Ubaid Tanthowi, nomor pendataran 187
10. Yessy Y. Momongan, nomor pendataran 194
11. Hasyim Asy'ari, nomor pendataran 210
12. Arief Budiman, nomor pendataran 224
13. Viryan, nomor pendataran 264
14. Sigit Pamungkas, nomor pendataran 278

Calon anggota Bawaslu RI
1. Ratna Dewi Petalolo, nomor pendataran 34
2. Mohammad Najib, nomor pendataran 45
3. Abhan, nomor pendataran 59
4. Sri Wahyu Araningsih, nomor pendataran 87
5. Fritz Edward Siregar, nomor pendataran 109
6. Syafrida Rachmawati Rasahan, nomor pendataran 122
7. Mochammad Afifudin, nomor pendataran 127
8. Herwyn Jefier Hielsa Malonda, nomor pendataran 128
9. Abdullah, nomor pendataran 133
10. Rahmat Bagja, nomor pendataran 194

Saldi mengakui, dari seluruh calon, ada nama yang masih menjabat sebagai KPU, KPUD atau Bawaslu pusat dan daerah. Namun, Saldi menegaskan, pansel menyamaratakan proses seluruh nama itu.

"Kami tim seleksi ada pada posisi, tidak membedakan calon dari mana posisinya. Kami lihat apakah seorang memenuhi kriteria atau tidak," ujar Saldi.

"Jadi enggak ada istilahnya dari ini, dari ini. Semua kami posisikan sebagai calon dan diperlakukan sama oleh pansel," lanjut dia.

Di antara nama-nama tersebut, Presiden selanjutnya akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Komisioner pilihan Presiden kemudian dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk disetujui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com