JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengatur proses perencanaan dan penganggaran dalam satu Peraturan Pemerintah (PP).
Ini guna mencegah inefisiensi dan menutup ruang negosiasi dan intervensi perencanaan penganggaran.
Sebab, selama ini proses perencanaan dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, sementara penganggaran dilakukan Kementerian Keuangan.
“Presiden telah memberikan arahan agar ini dibuat menjadi satu, perencanaan dan penganggaran, yang nanti ada satu PP yang mengatur terhadap hal tersebut,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai Rapat Terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017) petang.
Menurut Seskab, selama ini, ada Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Perencanaan yang masing-masing memiliki turunan Peraturan Pemerintah sendiri, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi.
“Harapannya nanti di DPR, pemerintah itu sudah menjadi satu. Tidak perlu lagi ada dua Panja (Panitia Kerja), hal yang berkaitan dengan perencanaan, yang kedua adalah Panja yang berkaitan dengan penganggaran,” ucap Pramono.
Seskab menegaskan, proses ini juga dilakukan untuk menutup ruang terjadinya kebocoran yang tidak perlu.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menko Perekonomian untuk segera menyiapkan PP bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait agar hal ini bisa dijalankan.
“Dengan demikian proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran itu bisa dilakukan,” ujarnya.
Seskab meyakini, integrasi ini akan membantu Presiden dan Wakil Presiden melihat, memantau dan mengecek performa dari Kementerian/Lembaga.
Menurut dia, hal ini belum bisa dilakukan karena selalu ada tarik-menarik diantara Bappenas dan Kementerian Keuangan, bahkan sebelum pemerintahan Jokowi.
“Karena kebetulan Menteri Bappenas pernah menjadi Menteri Keuangan, dan Bu Sri Mulyani, Menteri Keuangan sekarang juga pernah menjadi Menteri Bappenas. Pengalaman itulah yang kemudian digabungkan supaya ini terintegrasi,” ucap Pramono.
Saat membuka ratas, Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan kembali tentang pentingnya sinergi antara perencanaan dan penganggaran.
Jokowi menyindir seakan-akan perencanaan dan penganggaran diurus oleh dua pihak yang berbeda.
"Kita tidak mau mengulang lagu lama, perencanaan dan penganggaran yang tidak rampung. Tidak sinkron antara yang direncanakan berbeda dengan yang dianggarkan," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.