Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU ASN Sarat Kepentingan Politik

Kompas.com - 31/01/2017, 18:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Rencana penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara dan pengangkatan tenaga honorer jadi pegawai negeri sipil lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara disinyalir sarat kepentingan politik.

Dari diskusi revisi UU ASN yang digelar Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, di Jakarta, Senin (30/1), terungkap, selain kepentingan politik, meraup suara Pemilu 2019 juga kepentingan politisasi birokrasi untuk kepentingan partai politik saat pemilu.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, upaya meraup suara dengan mengangkat tenaga honorer sebelumnya pernah terjadi jelang Pemilu 2009.

(Baca: Ketua KASN Khawatir Revisi UU ASN Bermotif Tidak Baik, Ini Alasannya)

Saat itu, Partai Demokrat meraup suara banyak, salah satunya karena dapat simpati setelah pengangkatan banyak tenaga honorer menjadi CPNS. Penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikhawatirkan menyebabkan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah tanpa pengawasan.

"Ini mengulang pengisian pejabat sebelum KASN lahir 2014," ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, Siti Zuhro. "Setelah Orde Baru tumbang, terlihat ada upaya aktor-aktor politik memolitisasi birokrasi. Padahal, seharusnya proses demokratisasi dan proses birokratisasi berjalan seiring," katanya.

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo pernah menepis. Revisi UU ASN, kata Arif, sebagai jalan keluar menyelesaikan masalah tenaga honorer yang tak kunjung tuntas. (APA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Januari 2017, di halaman 2 dengan judul "Revisi UU ASN Sarat Kepentingan Politik".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com