Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Pertanyakan Keputusan KASN Terkait Pembatalan Hasil Lelang Jabatan

Kompas.com - 22/09/2015, 08:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pengangkatan jabatan yang digelar di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah sesuai aturan. Prosesnya berjalan secara terbuka dan dilakukan oleh tim independen yang melibatkan berbagai ahli dan disiplin ilmu. Namun, kini dia geram karena dengan mudahnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemerintah Kota Makassar membatalkan hasil lelang jabatan itu.

“Kami melakukan lelang jabatan mulai bulan Agustus 2014. Sementara KASN baru resmi terbentuk strukturnya pada November. Lalu tanpa memahami prosesnya, KASN meminta membatalkan lelang jabatan yang sudah berlangsung terbuka,” kata Ramdhan, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015) malam.

Menurut dia, jika ada langkah yang kurang tepat terkait lelang jabatan yang dilakukan, semestinya KASN mengusulkan penyempurnaan dan perbaikan. Ia tak sepakat jika langsung memberikan vonis dan mengancam menurunkan kepala daerah.

"Ancaman ini kan sudah melampaui kewenangannya dan sudah sangat politis. Padahal, dalam UU ASN, Komisioner harus bersikap terbuka, mandiri, dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, ada lebih dari 600 jabatan yang sudah dilelang oleh Pemkot Makassar. Mulai dari lurah hingga jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Makassar. Lelang terbuka tersebut sebagai komitmen mendorong prinsip pemerintahan bersih. Oleh karena itu, tim lelang jabatan juga diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas.

Putusan KASN yang merekomendasikan pembatalan lelang jabatan di lingkup Pemkot Makasar dinilainya berdampak kurang baik bagi pemerintahan. Apalagi, mereka saat ini telah bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Lantaran rekomendasi KASN, mereka jadi terganggu konsentrasinya,” ujarnya.

Ramdhan mengaku akan mempertimbangkan jalur hukum jika sikap KASN terkait lelang jabatan ini tidak direvisi. Dia tidak akan membatalkan putusan lelang jabatan yang sudah berlangsung sejak satu tahun lalu itu.

“Kami minta para aparatur di lingkungan pemkot tetap bekerja dan tidak terpengaruh dengan rekomendasi KASN,” ujar Ramdhan.

Secara terpisah, Komisioner KASN Waluyo menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pemkot Makassar bersifat mengikat. Hasil lelang untuk 44 jabatan struktural eselon II di Makassar dibatalkan melalui surat KASN bernomor S-796/KASN/8/2015. Demikian juga hasil lelang delapan jabatan struktural eselon III dan IV yang dibatalkan lewat surat KASN S-795/KASN/8/2015.

"Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di Pemkot Makassar tidak sesuai dengan perintah UU nomor 5 2014. Juga Permenpan-RB 13/2014," kata Waluyo.

Menurut dia, cacatnya prosess lelang jabatan ada pada komposisi tim pansel yang berjumlah hingga 31 orang dan semuanya orang luar. Padahal aturannya, tim pansel maksimal 9 orang dan berjumlah ganjil dengan komposisi maksimal 45 persen dari internal. Pejabat yang terpilih juga banyak berpangkat lebih rendah dari bawahannya. Ada juga yang belum mengikuti Diklat Pimpinan III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com