Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Pilkada 2017

Kompas.com - 31/01/2017, 11:17 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rapat koordinasi Pilkada serentak 2017.

Pemilihan kepala daerah di 101 daerah akan berlangsung pada Rabu (15/2/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat koordinasi tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dengan berbagai pihak.

Antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri dan unsur pemerintah di 101 daerah.

"Kami kumpulkan untuk me-review ulang mana daerah yang dianggap gelagat dan dinamika. Sekarang 101 pengambil kebijakan (pemerintah daerah) untuk menjamin Pilkada sukses," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Tjahjo menuturkan, berbagai perkembangan di daerah harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu.

Ia mencontohkan, tertangkapnya Bupati non-aktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Kabupaten Buton menjadi salah satu daerah yang menjadi peserta Pilkada.

Samsu merupakan petahana dan calon tunggal yang akan kembali dipilih oleh masyarakat Buton.

Namun, pada Rabu (25/1/2017), Samsu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Bandara Soekarno-Hatta setelah mangkir dari pemanggilan KPK.

"Kasus di Buton kemarin, mungkin ada pengarahan baru dari Kapolri, KPU dan Bawaslu. Semuanya punya komitmen partisipasi Pilkada aman," ucap Tjahjo.

Tjahjo berharap terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak politiknya di bilik suara dibandingkan pada Pilkada 2015.

Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara, lanjut dia, diharapakan menjaga dinamika penyelenggaraan Pilkada.

"Target KPU diatasi 77 persen bisa tercapai," ujar Tjahjo.

Kompas TV Persiapan Pilkada, KPU Sortir Surat Suara Rusak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com