Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Buka Kembali Laporan Soal "Sampurasun"

Kompas.com - 27/01/2017, 19:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat kembali mengusut dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Dalam suatu kesempatan, Rizieq mengganti salam khas warga Sunda "sampurasun" menjadi "campur racun".

"Sekarang didalami lagi karena banyak juga yang melaporkan kembali," ujar Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Anton mengatakan, Polda Jabar pernah menutup kasus ini karena sudah selesai secara adat.

(Baca: Polisi Sebut Rizieq Shihab Juga Dilaporkan Terkait Kasus Tanah)

Rizieq dilaporkan oleh komunitas masyarakat Sunda pada November 2015. Pernyataan Rizieq juga menuai kecaman dari pemerintah daerah setempat.

Namun, setelah itu, terjadi kesepakatan islah antara pelapor dan terlapor. Itu membuat polisi menutup kasus ini.

Belakangan muncul lagi laporan yang sama terhadap Rizieq oleh pihak yang berbeda.

"Sekarang akan kita gelar kembali masalahnya," kata Anton.

Penyelidik akan menguji barang bukti yang dilampirkan pelapor. Jika ditemukan adanya bukti permulaan, kasus ini bisa ditindaklanjuti.

"Sudah banyak dulu yang dimintai keterangan," kata Anton.

Video Rizieq saat berceramah beredar di YouTube dan ramai diperbincangkan di media sosial pada akhir 2015.

Dalam video itu, dia memelesetkan salam sampurasun dengan pernyataan "campur racun". Saat itu, Rizieq diketahui tengah berceramah di Purwakarta pada 13 November 2015.

Ucapan salam sampurasun dianggap sangat sakral bagi masyarakat Sunda, khususnya penghayat Sunda Wiwitan. Salam tersebut berarti saling mendoakan.

Baru-baru ini, ratusan orang gabungan dari budayawan dan masyarakat Sunda berunjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat, menuntut agar Polda Jawa Barat menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda oleh Rizieq.

(Baca: Kapolda Jabar: Kemungkinan Besar Rizieq Shihab Jadi Tersangka)

Selain melecehkan budaya Sunda, Rizieq juga dituding menyebarkan intoleransi terhadap kerukunan umat beragama serta melecehkan lambang negara, Pancasila.

Oleh karena itu, mereka mendorong agar Rizieq diperiksa. Salah satu saksi pelapor sekaligus Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulila Subagja mempertanyakan mengapa kasus tersebut berhenti.

"Laporan belum kami cabut, artinya kasusnya masih berjalan. Salah seorang dari pihak Polda Jawa Barat memang meminta kami mencabut laporan, tetapi kami menolak," kata Ari.

Kompas TV Massa Tuntut Proses Hukum Rizeq Shihab Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com