JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi tujuh dari 14 korban meninggal dunia akibat tenggelamnya kapal pancung di Perairan Tanjung Rhu, Johor, Malaysia.
Sementara itu, korban selamat berjumlah enam orang.
"Korban yang berhasil diidentifikasi ada tujuh jenazah," ujar Direktur Eksekutif Disaster Victim Investigation (DVI) Polri, Kombes Pol Anton Castilani, melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2017) malam.
Adapun ketujuh jenazah yang teridentifikasi yaitu MY (asal Ende, NTT); RS (asal Sampang, Jawa Timur); LL (asal Belu, NTT); SY (asal Sampang, Jawa Timur); H (asal Bangkalan, Jawa Timur), ST (asal Bojonegoro, Jawa Timur); dan SU (asal Sampang, Jawa Timur).
Kapal kecil sepanjang 18 kaki itu diduga mengangkut TKI ilegal dan datang dari Batam, Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, estimasi jumlah penumpang dalam kapal itu sebanyak 40 orang.
Diperkirakan, korban selamat yang berhasil melarikan diri sekitar 13 orang.
Perahu itu pertama kali ditemukan masyarakat di sekitar pantai pada Senin (23/1/2017), sekitar pukul 09.17 waktu setempat dan diperkirakan datang dari Batam.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru langsung menuju ke lokasi, yang berjarak dua jam dari Johor Bahru dan medannya sangat sulit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.