JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pemberian izin pengelolaan pulau terluar kepada pihak asing kurang tepat.
Menurut Fahri, hal itu akan membahayakan kedaulatan Indonesia.
Ia mengatakan, dengan izin yang didapatkan, pihak asing bisa membangun sesuatu yang tidak diketahui oleh Indonesia lalu dimanfaatkan untuk mengancam kedaulatan negara.
"Karena kalau terluar kan berbahaya ya, ini di luar, gimana di luar ini dia bangun sesuatu yang kita enggak tahu. Katakanlah dia buat pangkalan militer atau apa, namanya juga terluar kan. Pejabat pusat yang ke Natuna misalnya, apa sering, kan enggak," kata Fahri, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (20/1/2017).
Ia mengatakan, pemberian izin pengelolaan kepada asing seharusnya diberikan di pulau-pulau yang memudahkan kontrol pemerintah.
Untuk pulau terluar, ia mengimbau pemerintah membangun pangkalan militer untuk menjaga pertahanan negara.
"Nanti tiba-tiba tidak terkontrol, misalnya dia buat basis militer misalnya ya. Dulu kan mulai dengan dagang, VOC, lalu lama-lama armada militer masuk. Setelah armadanya masuk mau kita usir, tapi dia bawa teman, bisa-bisa kita perang nanti sama orang itu," papar Fahri.
Apalagi, menurut Fahri, pulau terluar cenderung minim penduduk sehingga tak memberikan efek ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Seperti di Pulau Sumbawa yang namanya Batu Hijau, itu dijadikan tambang dan pelabuhan untuk angkut konsentrat PT Newmont, itu kan di dalam. Kalau dikelola, misal di situ orang bangun hotel, bangun perkebunan. Kan dia bisa punya efek langsung ke masyarakat," lanjut Fahri.
Sebelumnya pihak asing atau swasta diperbolehkan melakukan pemanfaataan pulau-pulau terkecil dan terluar di Indonesia.
Namun, mereka tidak boleh memiliki atau memberikan nama pulau-pulau yang belum memiliki label.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil kepada Kompas.com di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
"Orang asing boleh memanfaatkan, tapi itunya (pemberian namanya) tidak," ujar Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.