JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) menginginkan semua pihak tak terlalu reaktif dalam menanggapi berita hoax, tak terkecuali aparat penegak hukum.
Kasus yang menimpa anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menjadi contoh terlalu reaktifnya aparat dalam menanggapi informasi hoax.
"Ada berita tentang anggota fraksi kami, Eko Patrio. Dituding membuat pernyataan di sebuah media online, setelah dicari-cari media online-nya abal-abal. Mas Eko enggak pernah komentar, tetapi sudah dipanggil," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
(Baca: Pemerintah Bentuk Satgas Anti-"hoax")
Jika semua informasi dijadikan landasan penegakan hukum, kata Yandri, maka jumlah aparat yang tersedia tak akan cukup untuk memproses pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Termasuk pihak pemerintah, sesuatu yang tidak benar, jangan dianggap benar," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR itu.
Yandri memprediksi, pada momentum Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 mendatang, peredaran "kejahatan" hoax akan lebih parah. Publik diminta bersabar dan mencari kebenaran dari suatu informasi sebelum bereaksi.
"Yang paling bahaya, kalau (saat pemilu) konstituen kita percaya berita hoax. Maka ujungnya kualitas demokrasi kita menjadi tidak bermutu," kata Yandri.