Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AIDA Sebut Korban Teror Bom Belum Pernah Dapat Kompensasi

Kompas.com - 14/01/2017, 18:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi mengatakan, hingga kini belum ada korban bom yang mendapat kompensasi dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Hasibullah, dalam acara peringatan satu tahun bom Thamrin.

"Sejauh yang saya ikuti dari testimoni mereka, tidak ada satu pun yang dapat kompensasi," kata Hasibullah usai mendengar cerita pada korban bom di aula Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Hasibullah mengatakan, kompensasi dapat diberikan melalui putusan pengadilan terhadap pelaku peledakan bom berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

Namun, hal itu sulit dicapai lantaran pelaku sering kali sudah tidak bernyawa usai bom meledak.

Kompensasi yang didapat korban, misalnya datang melalui putusan bom JW Marriott pada 17 Juli 2009 lalu. Bom bunuh diri itu menewaskan sekitar 9 orang dan melukai lebih dari 50 orang, baik WNI dan WNA.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Massa yang tergabung dalam Sahabat Thamrin, Yayasan Penyintas, dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) melakukan aksi damai di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Sabtu (14/1/2017). Mereka mengenang kembali aksi terorisme yang terjadi siang hari tepat setahun lalu.
Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya memutus 10 orang korban. Itu pun karena 10 orang tersebut diajukan sebagai saksi.

Adapun korban lainnya, yang tak dijadikan saksi, tidak masuk daftar pengadilan.

"Korban tidak tahu kalau ada haknya. Bahkan di putusan bom JW Marriott itu. Selama ini kita tidak pernah sadar mengenai korban," ujar Hasibullah.

Oleh karena itu, menurut Hasibullah, pemberian kompensasi dapat dilakukan melalui mekanisme assessment oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah.

Besaran biaya kompensasi, lanjut dia, harus memiliki perhitungan yang berbeda bagi setiap korban.

"Misalnya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Sistem penghitungan dibuat atas asas keadilan. Itu butuh aturan tersendiri. Karena jenis derita korban berbeda," ucap Hasibullah.

Kompas TV 2016, Kepolisian Ungkap 170 Kasus Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com