Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Duga Penangkapan Fernita Darwis karena Dualisme Partai

Kompas.com - 14/01/2017, 09:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani membenarkan kabar penangkapan terhadap Wakil Ketua Umum PPP, Fernita Darwis.

Menurut Arsul, penangkapan Fernita tidak terlepas dari sengketa dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu.

“Banyak teman-teman PPP menduganya begitu,” kata Arsul dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2017) malam.

Fernita awalnya merupakan bagian dari PPP kubu Djan Faridz. Namun, ketika PPP menggelar Muktamar pada April 2016 di Asrama Haji, Pondok Gede, Fernita pindah kubu.

Dia kini berada di kubu Romahurmuziy dan menjabat wakil ketua umum. 

“Setelah itu timbul laporan pidana pemalsuan tanda tangan ini,” ujar Arsul.

Fernita ditahan di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan Andrias Herminanto N selaku kuasa hukum Djan Faridz pada 15 Februari 2016.

Dalam laporan polisi bernomor LP/716/II/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, Fernita dilaporkan atas dugaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang terjadi di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro No 60, Jakarta Pusat.

(Baca: Diduga Palsukan Tanda Tangan Djan Faridz, Polisi Tahan Waketum PPP)

"Yang bersangkutan menyuruh men-scan tanda tangan Ketum dan Sekjen kepada staf DPP PPP Rista Apriyanti disaksikan oleh Suharjo dan Adri, dengan kalimat 'tanda tangan Ketum dan Sekjen di-scan saja, saya yang bertanggungjawab'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat malam.

Atas perbuatan itu, DPP PPP dirugikan secara materil dan imateriil. Argo menyebut kerugian materiil berupa ongkos transportasi bolak-balik Kalimantan Tengah karena dianggap tidak mengetahui peraturan KPU bahwa satu partai atau gabungan partai tidak boleh mencalonkan dua paslon dalam satu daerah.

Polisi telah menyita barang bukti berupa tanda terima B1-KWK Parpol, SK Bawaslu Provinsi Kalteng, SK DKPP, SK PTTUN, SK KPU, dan SK MA dalam kasus tersebut.

Polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi di antaranya Djan Faridz sendiri selaku korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com