JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi energi seperti listik, bahan bakar minyak dan gas elpiji akan diintegrasikan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pengintegrasian ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Pengintegrasian dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, integrasi subsidi energi dengan program KKS itu menyangkut empat Undang-Undang (UU), yaitu UU Migas, UU Kelistrikan, UU Fakir Miskin dan UU Kesejahteraan Sosial.
“Keempat UU ini tentu saja harus kita sinkronkan dulu, apakah kemudian kalau diintegrasikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera itu kemudian tidak ada implikasi untuk secara teknis akan menyalahi undang-undang, karena memang pelaksanaannya inikan sesuai undang-undang berbeda,” kata Puan.
Integrasi ini, lanjut Puan, harus dikaji kembali antara kementerian ESDM, PLN, dan Kementerian Sosial.
Dalam waktu singkat akan dilakukan rapat koordinasi dan rapat terbatas untuk membahas hal tersebut.
“Jadi apakah itu bentuknya tetap barang atau bantuan itu bersifat uang yang diberikan melalui sistem perbankan, ini tentu saja tidak serta merta kita lakukan perubahan tersebut. Perlu kajian dan masa transisi yang benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat tidak dirugikan," ucapnya.
Puan menilai, integrasi ini baru bisa diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
“Menteri Keuangan pun sudah menghitung bagaimana nantinya berkaitan dengan anggaran itu agar nanti tidak membebani anggaran APBN tahun 2018,” ujarnya.
Dalam Ratas, Jokowi sebelumnya menekankan bahwa kebijakan subsidi energi bagi masyarakat tidak mampu menjadi fokus pemerintah.
Pada tahun 2017 ini, pemerintah mengalokasikan subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram sebesar Rp 32,3 triliun dan subsidi listrik Rp 45 triliun.
Jokowi menekankan bahwa subsidi tersebut harus tepat sasaran atau benar-benar ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.
Jokowi meminta penyaluran subsidi energi ini bisa diintegrasikan terpadu dengan program penanggulangan kemiskinan, terutama program Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah berjalan.
"Supaya lebih terarah, tepat sasaran, dan diterima rakyat miskin, usaha kecil, mikro, yang memang berhak menerima subsidi," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.