Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Akui Sulit Mengontrol Penjualan Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 13/01/2017, 18:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku sulit untuk mengontrol penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Sebab, gas elpiji 3 kg ini dijual bebas di pasaran dan siapa pun bisa membelinya. Akibatnya, banyak masyarakat yang mampu secara ekonomi turut menikmati subsidi yang diberikan pemerintah.

"Kalau barang itu barangnya sama, dijual di pasar, Anda boleh beli, ini enggak boleh beli, kan tidak mudah," ucap Jonan usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Dalam ratas, Jokowi menyebut 65 persen gas elpiji 3 kg dinikmati oleh rumah tangga yang tidak layak menerima.

Jokowi meminta agar subsidi energi baik bahan bakar minyak, listrik dan elpiji diintegrasikan dengan program Kartu Keluarga Sejahtera.

(Baca: Jokowi Sebut Penyaluran Elpiji 3 Kg Tidak Tepat Sasaran)

Dengan begitu, subsidi energi bisa dipastikan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat tidak mampu.

Jonan mengatakan, belum ada keputusan yang diambil dalam rapat terkait masalah elpiji 3 kg ini. Namun, Jonan menilai sulit apabila pembelian gas elpiji dibatasi hanya untuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera.

Ia menilai, akan lebih baik jika subsidi di gas elpiji 3 kg dihapuskan dan masyarakat tidak mampu diberikan subsidi langsung.

"Ini kan LG 3 kg, mestinya semua bisa beli, tapi yang enggak mampu apakah dikasih subsidi langsung, gitu loh misalnya. Tapi belum diputuskan," ucap Jonan.

Kompas TV Elpiji 3 Kg Cepat Habis di Agen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com