JAKARTA, KOMPAS.com — Data Kementerian Agama menunjukkan, ada 17 travel haji dan umrah yang izinnya dicabut selama dua tahun terakhir. Mayoritas dicabut izinnya karena melakukan malapraktik, seperti keterlambatan pembayaran akomodasi yang membuat jemaah telantar di Arab Saudi.
Guna menghindari hal tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih travel haji dan umrah. Salah satunya bisa menggunakan aplikasi "Umrah Cerdas".
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, menuturkan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memperoleh informasi instan untuk mengetahui apakah sebuah travel haji dan umrah memiliki izin atau tidak.
"Ada daftar penyelenggara umrah yang berizin. Kalau ketik satu kata saja pada search engine-nya, akan bisa terlihat, masuk dalam daftar enggak. Kalau enggak ada daftarnya, berarti tidak berizin," ujar Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
(Baca: Dua Tahun Terakhir, Kemenag Cabut Izin 17 Agen Perjalanan Haji-Umrah)
Aplikasi tersebut diluncurkan sejak November 2016 lalu. Dengan adanya "Umrah Cerdas", diharapkan masyarakat tidak lagi tertipu dengan agen-agen travel haji dan umrah yang abal-abal.
Abdul mengakui, aplikasi tersebut belum tentu menyentuh semua kalangan masyarakat, seperti masyarakat desa yang masih belum melek teknologi.
Ia pun mengimbau agar masyarakat juga bisa mencari informasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama setempat.
"Seyogianya tanya ke Kanwil dan Kantor Kemenag. Jadi, jangan langsung (mudah) dirayu oleh orang. Kan sekarang berseliweran (agen travel haji dan umrah abal-abal)," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.