JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan prosedur.
Dandim 0603 dinilai telah melakukan kesalahan berupa menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas keagamaan tanpa izin dari atasan.
"Kemarin dicopot karena kesalahan prosedur. Prosedurnya adalah dia harus melapor kepada pimpinan. Koramil kepada Dandim, Dandim kepada Danrem. Itu tidak dilalui. Semaunya saja," ujar Gatot, saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).
Gatot mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan pelatihan bela negara.
Namun, pelatihan tersebut harus dilaksanakan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
"Memang bela negara hak semua warga negara, tetapi prosedur harus benar, tidak Koramil ajukan sendiri tanpa laporan. Ada silabusnya, laporan kesehatan, dan ada apa yang harus dicapai. Tidak sembarangan seperti itu," papar Gatot.
Selain itu, Gatot juga mengklarifikasi terkait berita pelatihan bela negara terhadap ormas serupa di Madura, Jawa Timur.
Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2014, dan dilaksanakan melalui prosedur yang benar.
"Itu kejadian Maret 2014. Kejadian sudah berlalu dan prosedur yang dilakukan benar. Sebenarnya langkah ini sudah ada aturannya," kata Gatot.
Kegiatan bela negara di Lebak diketahui dari salah satu unggahan sebuah akun media sosial Instagram @dpp_fpi yang mengunggah sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.