JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengaku miris melihat nasib guru di sejumlah daerah.
Di tengah impitan ekonomi, pembayaran gaji para guru itu terlambat.
"Ya memang awal tahun ini ada kondisi seperti ini. Di daerah Dapil 2 Jabar juga kami mendapat keluhan yang serupa," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2017).
Dadang menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana sertifikasi guru memang sudah cair sejak Desember lalu.
Sementara, gaji yang seharusnya dibayarkan awal Januari, dijanjikan baru diserahkan pada 10 Januari.
Dadang mengatakan, gejolak perekonomian global juga memengaruhi sektor perekonomian Indonesia.
Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk menunda pembiayaan belanja wajib.
"Belanja wajib seperti bayar gaji harus menjadi perhatian khusus. Pemerintah tentunya harus kerja keras," ujar Sekretaris Fraksi Hanura itu.
Demikian pula halnya soal peralihan wewenang administratif pembayaran gaji dari pemkab/pemkot ke pemerintah provinsi.
Peralihan tersebut tidak boleh menjadi hambatan bagi para guru mendapatkan haknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.