JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sukamta mengatakan, tak pernah ada kesimpulan rapat Banggar yang mengatur soal kenaikan biaya administrasi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia mengakui memang pernah ada diskusi dalam forum pendalaman yang menyinggung tentang hal tersebut, namun tak ada poin yang menjadi keputusan Banggar.
"Tidak menjadi sebuah keputusan di Banggar bahwa pemerintah diminta untuk menaikan biaya STNK dan BPKB. Kalau diskusi ada saja ide-ide dilontarkan banyak anggota Banggar," ujar Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Apalagi besarannya sampai 300 persen. Seingat saya tidak ada keputusan itu," kata politisi PKS itu.
Adapun, Fraksi PKS meminta pemerintah mengevaluasi dan meninjau kembali kebijakan tersebut. Sebab, kenaikan biaya kendaraan akan berdampak pada masyarakat secara luas.
(Baca: PKS Minta Pemerintah Cabut Kebijakan yang Beratkan Masyarakat Bawah)
Bahkan, PKS mengusulkan agar kebijakan tersebut dicabut, kecuali bagi masyarakat kelas atas.
"Kalau yang punya mobil-mobil mewah, tidak ada masalah. Dia impor pajaknya saja sudah mahal. Tapi yang punya STNK ini juga mereka yang mencari kehidupan dari ojek, kan harus bayar STNK. Artinya mayoritas kena juga kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB sudah dibahas lintas lembaga, tak hanya sepihak oleh Polri.
"Sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III DPR dan Banggar. Usulan itu banyak juga yang dari Banggar," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
(Baca: Menurut Kapolri, Kenaikan Tarif Urus STNK dan BPKB Sudah Disetujui DPR)