Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah yang "Jual" Jabatan Diyakini Kehilangan Pengaruh Memimpin Bawahan

Kompas.com - 31/12/2016, 17:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini baru pertama kalinya ditangani KPK.

Sri seolah melelang posisi pejabat daerah di Kabupaten Klaten bagi mereka yang bersedia membayar dengan harga tertentu.

Menurut Laode, menjual posisi strategis di pemerintah menimbulkan dampak buruk bagi pemerintahan nantinya. Terutama bagi kepala daerah itu sendiri.

"Sebagai bupati atau siapa pun kalau menunjuk orang berdasarkan bayaran akan kehilangan moral authority untuk bawahannya karena hanya bayaran," ujar Syarif di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Syarif mengatakan, kualitas pemerintah daerah pun jadi rendah karena orang-orang yang dipilih belum tentu kredibel di bidangnya. Hal tersebut akan kontra dengan harapan menciptakan tata kelola yang lebih baik ke depan.

Ia pun mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan pengawasan pada proses penempatan orang-orang dalam jabatan strategis.

"Kami imbau kepada Kemendagri untuk memperhatikan, memonitor, dan supervisi tentang proses penentuan jabatan-jabatan tersebut," kata Syarif.

Agar pejabat daerah kredibel dan berintegritas, maka perlu diadakan seleksi atau assessment untuk menempati posisi tertentu. Dengan demikian, dari hasil seleksi akan menyaring orang yang tepat menduduki jabatan tersebut.

Syarif pun mengingatkan kembali rawannya politik dinasti untuk disisipi perilaku koruptif. Sri Hartini dan wakilnya, Sri Mulyani, sama-sama punya suami yang pernah menjadi Bupati Klaten.

Berdasarkan pengalaman KPK terdahulu, kata Syarif, kasus yang melibatkan pimpinan daerah ini rentan dengan praktik korupsi.

"Kami mohon masyarakat memilih pemimpin daerah yang capable, bukan berdasarkan hubungan-hubungan yang sifatnya kekeluargaan," kata Syarif.

Kompas TV Harta Kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com