Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Harta Kekayaan Bupati Klaten yang Ditangkap KPK Rp 35 Miliar

Kompas.com - 31/12/2016, 11:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Klaten Sri Hartini yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan harta kekayaan sebesar lebih dari Rp 35 miliar. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 Juni 2016.

Sri Hartini ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di acch.kpk.go.id, hartanya yang terakhir kali dilaporkan sebanyak Rp 35.043.759.000.

Terjadi selisih cukup jauh dengan laporan hartanya tahun 2010, yakni Rp 12.324.000.000. Ada selisih Rp 22.719.759.000 dalam dua tahun setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 30.709.759.000.

Dalam LHKPN, Sri memiliki aset 16 petak tanah dan bangunan di Kabupaten Klaten, tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 450 meter persegi di Kabulaten Sukoharjo, serta seluas 1.000 peter persegi di Kabupaten Sleman. Sri juga melaporkan 16 alat transportasi berupa mobil dan motor.

Ia memiliki tiga sepeda motor dan 13 mobil yang beberapa di antaranya merupakan mobil mewah. Nilai keseluruhan alat transportasi yang dia miliki sebesar Rp 1.683.000.000.

Sri juga memiliki usaha SPBU yang berasal dari warisan orangtuanya senilai Rp 1 miliar. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan dalam bentuk lainnya dari hasil sendiri sebesar Rp 1.151.000.000. Selain itu, jumlah giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 500 juta.

Sri ditangkap bersama tujuh orang lainnya pada Jumat (30/12/2016). Mereka terdiri dari empat oknum pegawai negeri sipil dan tiga orang non-PNS.

Kompas TV Harta Kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com