JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Penasihat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Siti Khofifah menilai, keterlibatan perempuan menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 masih minim.
Hal ini dikarenakan partai politik lebih memilih sosok laki-laki untuk diusung menjadi calon kepala daerah.
Ia menjelaskan, partai politik dalam menentukan pasangan calon yang diusung masih mendasarkan pada dua kriteria penilaian, yakni elektabilitas dan kepemilikan modal.
"Dua hal tersebut masih didominasi laki-laki, karena didunia politik masih kuat budaya patriarki yang dibangun sejak dulu. Akhirnya, membentuk pola seperti itu," ujar Siti dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016).
Ia mengatakan, pada pilkada 2015-2016 terdapat 123 orang kader perempuan yang diusung partai menjadi peserta. Namun, dalam pilkada 2016-2017 kali ini, jumlah perempuan justru menurun.
"Sekarang (pilkada 2017), dari 101 titik di tingkat kabupaten dan kota, Provinsi, hanya ada 44 orang perempuan," kata Siti.
Menurut Siti, partai politik semestinya memperhatikan kebijakan afirmasi 30 persen kuota perempuan dalam politik. Kebijakan yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 ayat (2) huruf e menyebutkan, sekurang-kurangnya 30 persen keterlibatan perempuan pada kepengurusan partai, sebagai syarat keikutsertaan parpol dalam pemilu.
Ketentuan ini juga sempat menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan UU Pemilu di DPR RI beberapa waktu lalu.
"Parpol harusnya lebih konsiten mengenai aturan itu. Kita coba wujudkan apa yang ada dalam undang-undang," kata Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.