Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Harusnya Konsisten Libatkan Perempuan Jadi Peserta Pilkada

Kompas.com - 31/12/2016, 16:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Penasihat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Siti Khofifah menilai, keterlibatan perempuan menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 masih minim.

Hal ini dikarenakan partai politik lebih memilih sosok laki-laki untuk diusung menjadi calon kepala daerah.

Ia menjelaskan, partai politik dalam menentukan pasangan calon yang diusung masih mendasarkan pada dua kriteria penilaian, yakni elektabilitas dan kepemilikan modal.

"Dua hal tersebut masih didominasi laki-laki, karena didunia politik masih kuat budaya patriarki yang dibangun sejak dulu. Akhirnya, membentuk pola seperti itu," ujar Siti dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016).

Ia mengatakan, pada pilkada 2015-2016 terdapat 123 orang kader perempuan yang diusung partai menjadi peserta. Namun, dalam pilkada 2016-2017 kali ini, jumlah perempuan justru menurun.

"Sekarang (pilkada 2017), dari 101 titik di tingkat kabupaten dan kota, Provinsi, hanya ada 44 orang perempuan," kata Siti.

Menurut Siti, partai politik semestinya memperhatikan kebijakan afirmasi 30 persen kuota perempuan dalam politik. Kebijakan yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 ayat (2) huruf e menyebutkan, sekurang-kurangnya 30 persen keterlibatan perempuan pada kepengurusan partai, sebagai syarat keikutsertaan parpol dalam pemilu.

Ketentuan ini juga sempat menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan UU Pemilu di DPR RI beberapa waktu lalu.

"Parpol harusnya lebih konsiten mengenai aturan itu. Kita coba wujudkan apa yang ada dalam undang-undang," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com