Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Harta Kekayaan Bupati Klaten yang Ditangkap KPK Rp 35 Miliar

Kompas.com - 31/12/2016, 11:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Klaten Sri Hartini yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan harta kekayaan sebesar lebih dari Rp 35 miliar. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 Juni 2016.

Sri Hartini ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di acch.kpk.go.id, hartanya yang terakhir kali dilaporkan sebanyak Rp 35.043.759.000.

Terjadi selisih cukup jauh dengan laporan hartanya tahun 2010, yakni Rp 12.324.000.000. Ada selisih Rp 22.719.759.000 dalam dua tahun setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 30.709.759.000.

Dalam LHKPN, Sri memiliki aset 16 petak tanah dan bangunan di Kabupaten Klaten, tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 450 meter persegi di Kabulaten Sukoharjo, serta seluas 1.000 peter persegi di Kabupaten Sleman. Sri juga melaporkan 16 alat transportasi berupa mobil dan motor.

Ia memiliki tiga sepeda motor dan 13 mobil yang beberapa di antaranya merupakan mobil mewah. Nilai keseluruhan alat transportasi yang dia miliki sebesar Rp 1.683.000.000.

Sri juga memiliki usaha SPBU yang berasal dari warisan orangtuanya senilai Rp 1 miliar. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan dalam bentuk lainnya dari hasil sendiri sebesar Rp 1.151.000.000. Selain itu, jumlah giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 500 juta.

Sri ditangkap bersama tujuh orang lainnya pada Jumat (30/12/2016). Mereka terdiri dari empat oknum pegawai negeri sipil dan tiga orang non-PNS.

Kompas TV Harta Kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com