JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay mengapresiasi inspeksi mendadak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri ke PT Huaxing, yang berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (28/12/2016).
Dalam sidak tersebut, Hanif mendapati 18 tenaga kerja asing terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.
"Sidak seperti ini sangat penting dilakukan. Tidak hanya pada saat isunya mencuat, tetapi harus dilakukan secara regular dan berkala," kata Saleh dalam pesan singkat, Jumat (30/12/2016).
Adanya temuan tersebut, menurut Saleh, semakin memperkuat bukti bahwa masalah tenaga kerja asing tak hanya terkait pelanggaran izin masuk, tetapi juga penyalahgunaan dokumen.
Untuk itu, ia meminta agar aparat penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenaker meningkatkan koordinasi guna menggelar sidak yang lebih efektif.
"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan ini buka hanya sekedar memadamkan lilin, tetapi sudah menjadi program besar Kemenaker. Saya kira semua pihak akan mendukung langkah tersebut," ujarnya.
Saleh menambahkan, aparat berwajib harus menindak serta memberikan sanksi tegas kepada para tenaga kerja asing yang menyalahgunakan dokumen kerja.
Hal itu diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, Hanif mendapati 38 tenaga kerja asal China legal yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja itu.
Namun dari jumlah tersebut, 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja. (Baca: Sidak Menaker ke Bogor Temukan 18 TKA asal China Langgar Izin Kerja)
Mereka bekerja tidak sesuai jabatannya. Misalnya teknisi listrik tetapi bekerja menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang tapi bekerja di Bogor.
"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakeejaan dan Imigrasi," kata Menaker dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.