Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memaki dan Serang Polantas, Dora Natalia Dimutasi oleh MA ke Luar Jawa

Kompas.com - 28/12/2016, 13:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung (MA) memutuskan memberikan sanksi jabatan kepada Dora Natalia Singarimbun.

Dora adalah pegawai MA yang memaki dan mencakar anggota polisi lalu lintas bernama Aiptu Sutisna, beberapa waktu lalu.

"Kami jatuhi sanksi dicopot dari jabatannya, dimutasi ke luar Jawa tanpa jabatan," ujar Ketua MA Hatta Ali dalam acara dalam konferensi pers refleksi akhir tahun MA di Ruang Harifin Tumpa, Kompleks MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Sebelumnya, Dora menduduki eselon IV MA. Kini, ia dimutasi sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Hatta mengatakan, sanksi itu dikeluarkan berdasarkan suatu proses pemeriksaan Badan Pengawas MA. Dalam pemeriksaan itu, Dora mengakui kesalahannya, yakni menyerang aparat.

"Lembaga (MA) tidak bisa menerima itu karena itu adalah aksi main hakim sendiri, apalagi MA ini lembaga peradilan. Jadi, ya kami jatuhi sanksi," ujar Hatta.

Hatta mengatakan, Badan Pengawas MA tidak mempertimbangkan bahwa Aiptu Sutisna dan Dora sudah berdamai dan saling memaafkan. Kesalahan, sebut Hatta, tidak luntur meskipun sudah berdamai.

"Karena kalau tidak diberikan sanksi seperti ini, saya itu khawatir akan ada lagi pegawai yang mencabik-cabik seperti itu," ujar Hatta.

(Baca juga: Kepada Polisi, Dora Mengaku Menyesal Telah Menyerang Aiptu Sutisna)

Aksi memaki dan mencakar Aiptu Sutisna itu sendiri dilakukan Dora pada Selasa (13/12/2016) lalu.

Saat Sutisna sedang berjaga di pertigaan lampu merah Jalan Jatinegara Barat, Dora turun dari mobilnya dan marah-marah kepada Sutisna.

Sutisna kemudian mengambil kunci mobil Dora. Namun, Dora berupaya mengambil kunci mobilnya.

Sementara itu, Sutisna tetap mempertahankannya sehingga Sutisna mendapatkan luka cakar.

Sutisna kemudian melaporkan aksi Dora ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, belakangan, Sutisna mencabut laporan itu dan memutuskan berdamai dengan Dora.

(Baca: Alasan Aiptu Sutisna Cabut Laporan terhadap Dora)

Kompas TV Pemeriksaan Kasus Penyerangan Polisi Oleh Dora Natalia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com